Partisipasi Pemilih Pilkada Melampaui Target
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Meski dilaksanakan pada pandemi Covid-19, namun partisipasi masyarakat Gunungkidul untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada), paling tinggi selama pilkada dilaksanakan. Tidak hanya itu, protokol kesehatan yang diberlakukan ketat ternyata juga dipatuhi setiap warga.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengungkapkan angka partisipasi pemilih dalam pilkada kali ini melampaui target yang ditetapkan. “Setelah dilakukan pencermatan, tingkat partisipasi pemilih di Gunungkidul mencapai 80,16 persen,” katanya di kantor KPU setempat, Selasa (15/12/2020).
Adapun target yang ditetapkan adalah 80 persen, sesuai angka yang diajukan KPU DIY. Sebelumnya KPU Gunungkidul menargetkan tingkat partisipasi sebesar 72 persen, berkaca dari pelaksanaan pilkada periode sebelumnya.
Hani mengatakan capaian 80,16 persen ini merupakan tingkat partisipasi tertinggi dalam sejarah pelaksanaan Pilkada Gunungkidul. Sebab, pada periode sebelumnya tingkat partisipasi hanya sekitar 70,10 persen.
“Ada selisih sampai 10 persen. Peningkatan ini juga tergolong paling tinggi dibanding kabupaten lain di DIY yang juga melaksanakan pilkada,” ungkapnya.
Berdasarkan data KPU Gunungkidul, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 599.850 orang. Sedang yang menggunakan hak pilih dari DPT saat pencoblosan mencapai 479.892 pemilih.
Selain berhasil mencapai target, pelaksanaan pemungutan suara secara umum juga mematuhi protokol kesehatan. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan secara umum pemungutan suara berjalan sesuai maupun protokol kesehatan.
“Bahkan saat dilakukan rekapitulasi tingkat kapanewon dan kabupaten, semuanya melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” ucapnya.
Selama berada di TPS, seluruh petugas hingga pemilih yang datang diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker hingga pelindung wajah. Mereka juga dibekali sarung tangan saat proses pencoblosan.
Hasil evaluasi Bawaslu dan KPU Gunungkidul, rata-rata pemilih datang sesuai jam yang tertera pada undangan. Kebijakan itu dilakukan demi meminimalisasi terjadinya kerumunan di TPS.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, nyaris tidak ada kerumunan pemilih saat di TPS. Jaga jarak benar-benar dilakukan masyarakat,” kata Rosita. (*)