Optimistis APBD Jateng 2020 Selesai Tepat Waktu

Optimistis APBD Jateng 2020 Selesai Tepat Waktu

KORAN BERNAS -- Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Bambang Kusriyanto optimistis pembahasan anggaran tahun 2020 selesai tepat waktu.

Sesuai aturan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng harus rampung sebelum 30 November 2019.

"Rencana kami (dewan) tanggal 12 November ini akan mengetok (mensahkan-red) RAPBD 2020 tersebut. Diharapkan akan tepat waktu dan kami harus sudah ditandatangani," kata Bambang, usai dialog parlemen.

Politisi yang akrab disapa Bambang Kribo ini mengatakan, postur APBD Jateng tahun 2020 mencapai Rp 28,129 triliun, artinya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 27 triliun.

Adapun pembagian anggaran tersebut 60 persen untuk belanja publik dan 40 persen dipakai untuk belanja pegawai.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 yang saat ini bergulir ditargetkan segera rampung.

Setelah itu, bisa ditandatangni. Dari draf KUA-PPAS itu nantinya menjadi RAPBD 2020 yang harus segera disahkan sebelum 30 November 2019.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan batas akhir pengesahan APBD 2020 pada 30 November mendatang.

Apabila melebihi tenggat waktu yang telah ditetapkan, pihak yang bertindak telat akan dikenakan sanksi administratif berupa tidak menerima gaji selama enam bulan.

Hal itu tertuang pada Pasal 106 PP 12 Tahun 2019. Di sana disebutkan, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyelesaikan RAPBD sebulan sebelum dimulainya tahun anggaran akan dikenakan sanksi administratif.

"Jadi siapa yang membuat terlambat, kalau DPRD ya kami tidak terima gaji 6 bulan. Kalau kepala daerah, ya dia tidak digaji 6 bulan," jelasnya.

Harus cepat

Menurut dia, APBD provinsi harus cepat karena terdapat komposisi pos anggaran bantuan provinsi ke kabupaten/kota.

Dia belum mengetahui secara detail pos anggaran mana saja yang memiliki nilai besar. Hal itu lantaran masih pembahasan.

"Jika sudah jadi APBD, postur anggaran bisa dibuka ke publik. Masyarakat bisa lihat. Dibuka saja. Nanti saya minta humas DPRD untuk menampilkannya," tambahnya.

Di sisi lain dia menjelaskan jumlah anggota DPRD periode ini bertambah dari 100 menjadi 120 orang. Semakin bertambah wakil rakyat mestinya apa yang menjadi persoalan masyarakat akan lebih mudah terselesaikan.

"Jika berbicara tata tertib DPRD periode sebelumnya, untuk menuju parlemen modern tata tertibnya kami ubah. Setelah regulasi yang baru ini, tahapannya harus sesuai regulasi tidak boleh melenceng dari yang sudah ditentukan,” ungkap Bambang Kusriyanto. (red)