Menjaga Tradisi Desa Sulut Mercon Saat Lebaran Idul Fitri, Lima Pria Diamankan Polisi

Kelima orang tersebut berjibaku dengan bahan mercon lantaran ingin membantu warga di desanya yang menjaga tradisi  pada saat perayaan hari raya Idul Fitri. Pembuatan mercon sudah lama menjadi tradisi desa.

Menjaga Tradisi Desa Sulut Mercon Saat Lebaran Idul Fitri, Lima Pria Diamankan Polisi
Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni (kiri) dan tersangka pemilik bahan peledak mercon. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Lima pria warga Desa Karangsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah diamankan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Purworejo, Jumat (14/4/2023) malam. Mereka diamankan lantaran kedapatan memiliki bubuk bahan peledak mercon dan sedang membuat selongsong mercon.

Kelima pria pemilik bahan mercon tersebut di antaranya RF (31), IR (24) dan WR (18). Kelima orang tersebut berjibaku dengan bahan mercon lantaran ingin membantu warga di desanya yang menjaga tradisi  pada saat perayaan hari raya Idul Fitri.

"Tradisi di desa Kami sehabis salat Ied, warga menyulut mercon. Kami hanya berusaha membuatkan mercon untuk warga," jelas RF kepada awak media, di Mapolres Purworejo, Senin (17/4/2023).

RF mengakui dia bertugas sebagai peracik mercon. Ilmunya dia pelajari dari youtube. Adapun peran WR adalah pengepul uang. "Besaran uang iuran antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000, total terkumpul hingga Rp 30 juta," jelas pemuda yang mendaftarkan diri sebagai calon polisi itu.

Warga lainnya IR (24) bertugas membeli bahan peledak mercon. "Saya membeli bahan peledak mercon secara online, dari penjual di Kebumen," jelasnya.

Dari pembelian secara online mereka memiliki bahan peledak mercon sebanyak 13 kilogram. Saat penangkapan RF dan WR sedang membuat selongsong, Sementara IR diamankan di tempat terpisah.

IR mengaku bahan peledak mercon tersebut bukan miliknya secara pribadi. "Bahan peledak mercon tersebut bukan milik pribadi saya, tetapi milik kelompok. Karena uang untuk membeli bahan, diperoleh secara gotong royong, untuk tradisi merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti 13  kilogram bahan mercon, beserta kertas, sumbu dan bahan campuran obat mercon antara lain potasium seberat 13 kg, alumunium atau brom seberat 2,75 kg, belerang 4 kg.

Penyitaan barang bukti pembuatan mercon tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Purworejo, Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 22:00. Polres Purworejo juga melakukan penangkapan terhadap lima pelaku di antaranya WR, RF dan IR.

"Kelima orang yang telah diamankan, kedapatan memiliki barang bukti yang disita oleh Polisi (bahan peledak mercon). Perkara ini terungkap, karena  Polsek Purwodadi mendapatkan informasi adanya orang yang sedang meramu mercon, dari informasi tersebut polsek Purwodadi bertindak dan berhasil mengamankan lima orang dan menyita barang bukti," kata AKP Yuli Monasoni.

Soni, sapaan akrabnya, menambahkan mercon tersebut dibuat dan rencana akan dipergunakan (disulut) ketika Hari Raya Idul Fitri (setelah salat Ied), dan pembuatan mercon tersebut sudah lama menjadi tradisi desa.

Dalam perkara ini Satreskrim Polres Purworejo mempersangkakan lima orang tersebut melakukan Tindak Pidana membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 Undang - Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun. (*)