Masyarakat Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem

Masyarakat Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengimbau kepada masyarakat untuk terus mewaspadai cuaca ekstrem. Apalagi memasuki musim penghujan ini, menurut Kustini masyarakat perlu melakukan mitigasi dan langkah preventif untuk menghidari kerugian akibat bencana alam.

“Berdasarkan data BPBD Sleman, sepanjang Januari hingga November 2022, telah terjadi 66 kejadian angin kencang, 8 kejadian petir, 52 titik tanah longsor, dan 5 kejadian banjir lahar hujan dengan total kerugian Rp 4,8 miliar,” kata Kustini di Sleman, Jumat (11/11/2022).

Oleh karena itu lanjut Kustini, realisasi bantuan sosial untuk meringankan korban bencana alam di Sleman terus dilakukan dan saat ini telah terealisasikan bantuan total untuk 223 warga di 14 kapanewon dengan total bantuan Rp 447 juta.

Diungkapkan Kustini, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman telah menyerahkan bantuan sosial berupa uang kepada masyarakat korban bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sleman sepanjang Oktober 2022 pada hari Kamis (10/11/2022).

Kustini menjelaskan, bahwa penyerahan bantuan sosial ini merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam meringankan beban warga terdampak bencana di wilayah Sleman. Dia juga berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan bijaksana dan menjadi motivasi untuk pulih kembali.

“Saya berharap bantuan ini menjadi sarana pemulihan kondisi sosial, psikologis, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kemampuan ekonomi kembali,” kata Kustini.

Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Makwan menyampaikan bahwa pada bulan Oktober 2022 lalu telah terjadi bencana alam tanah longsor, angin kencang, dan kebakaran yang menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit. Makwan menjelaskan bahwa bantuan sosial tersebut diserahkan kepada 9 warga dari 9 padukuhan, 5 kalurahan dan 4 kapanewon di Kabupaten Sleman dengan total bantuan sebesar Rp 92 juta.

“Jumlah bantuan sosial yang kami berikan kepada warga korban bencana disesuaikan dengan tingkat kerugian yang dialami,” kata Makwan. (*)