LLDIKTI Sosialisasikan 49 Standar Pelayanan Bebas Biaya

LLDIKTI Sosialisasikan 49 Standar Pelayanan Bebas Biaya
Sosialisasi Standar Pelayanan di ruang sidang utama kantor LLDIKTI Wilayah V. (muhammad zukhronnee ms/koranbernas.id) 

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Standar Pelayanan pada Jumat (21/06/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor LLDIKTI Wilayah V. Acara ini dihadiri oleh 100 pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta dalam memastikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan masyarakat umum. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami Prosedur Operasional Standar (POS) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebanyak 49 standar layanan disosialisasikan, sesuai dengan Keputusan Kepala LLDIKTI Wilayah V Nomor: 2358/LL5/OT.02.02/2024 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V. Standar layanan ini mencakup layanan substantif yang berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta layanan fasilitatif yang mendukung penyediaan layanan substantif.

Kepala LLDIKTI Wilayah V, Setyabudi Indartono, menegaskan bahwa seluruh layanan yang disediakan bebas biaya.

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik tanpa biaya apapun. Informasi yang menyebutkan adanya biaya adalah tidak benar. Semua layanan kami gratis dan transparan, ujar Setyabudi pada Jumat (21/6/2024)

Pihaknya memastikan bahwa setiap individu dapat mengakses layanan kami tanpa dipungut biaya. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan bahwa pemangku kepentingan dilayani dengan baik dan tanpa hambatan finansial, ujarnya.


Setyabudi juga menekankan pentingnya peningkatan mutu perguruan tinggi di wilayahnya. Pihaknya memiliki tugas berat untuk memastikan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi.

Hanya 8 dari 100 perguruan tinggi swasta di DIY yang memiliki akreditasi unggul, dan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami, kata dia.

Untuk mengatasi tantangan ini, LLDIKTI Wilayah V menerapkan pendekatan yang lebih dekat dengan perguruan tinggi. Pihaknya berusaha membuka komunikasi yang lebih baik dengan seluruh perguruan tinggi melalui program silaturahmi dadakan.

Ini penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan bahwa semua kampus, termasuk yang kecil, dapat berkembang dan unggul, jelas Setyabudi.

Sosialisasi ini juga berfungsi sebagai forum untuk menampung aspirasi dan masukan pemangku kepentingan guna menyempurnakan tugas dan fungsi pelayanan seluruh Tim Kerja di LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta.

Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik memiliki standar pelayanan. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian bagi pemberi dan penerima layanan.

Dengan adanya sosialisasi standar layanan ini, LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta mempertegas komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan.

Kami berharap melalui upaya ini, perguruan tinggi di wilayah kami dapat terus berkembang dan berprestasi, memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia,tutupnya. (*)