Korupsi di Indonesia Marak, Ini Sebabnya

Korupsi di Indonesia Marak, Ini Sebabnya

KORANBERNAS.ID -- Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Suryawan Raharjo, berpendapat karakter orang Indonesia yang baik serta cenderung pemaklum membuat praktik korupsi marak.

Hal ini disampaikan Suryawan dalam Seminar Nasional Membumikan Integritas Sebagai Tata Nilai Civitas Akademika Janabadra, Kamis (28/11/2019), di Auditrorium KPH Mr Sudarisman Purwokusumo Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta.

"Korupsi itu lewat dari pintu yang paling kecil, yaitu permakluman. Bahkan memberi sesuatu kalau itu ukurannya terkait dengan masalah kewenangan adalah pintu pertama terjadinya korupsi," paparnya.

Suryawan yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra ini mengatakan, perguruan tinggi berperan strategis dan secara terstruktur ikut ambil bagian melakukan upaya preventif terhadap potensi perilaku korupsi.

"Perguruan tinggi harus membangun  kurikulum yang memberikan  pembelajaran tentang perilaku antikorupsi dan membangun pola pendidikan  yang mengakar pada nilai integritas  dan moralitas antikorupsi, serta  membangun budaya dan relasi kelembagaan  yang akuntabilitas dan transparan," lanjutnya.

Dalam agenda besar pemberantasan korupsi, pencegahan  merupakan pilihan paling rasional  yang bisa  ditempuh untuk memassifkan gerakan antikorupsi.

Gerakan pencegahan korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan perguruan tinggi mengimplementasikan  nilai intergritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, mengatakan kultur budaya masyarakat Yogyakarta yang ramah, gotong-royong bisa menjadi modal utama mewujudkan tata kelola birokrasi antikorupsi.

Nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab dan rendah hati perlu ditanamkan sejak dini.

"Tidak perlu susah-susah, cukup dengan fokus mengangkat nilai-nilai Yogyakarta, kemudian masyarakat diedukasi maka akan terbangun karakter antikorupsi yang kuat dan terbentuk tata kelola birokrasi yang bersih," terangnya.

Suryawan Raharjo. (muhammad zukhronnee ms/koranbernas.id)

Menurut Sujarnako, korupsi merupakan tindakan yang merusak pasar harga dan persaingan usaha yang sehat, merusak proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, meruntuhkan hukum, menyebabkan kejahatan lain berkembang serta menurunkan kualitas hidup maupun pembangunan berkelanjutan.

Rektor Universitas Janabadra, Dr Ir Edy Sriyono MT  yang membuka acara tersebut menyampaikan, perguruan tinggi harus menjadi motor penggerak untuk menginisiasi tata kelola kampus yang bebas korupsi dan menghasilkan lulusan yang bebas dari korupsi.

Perguruan tinggi bisa memainkan perannya sebagai kontributor generasi antikorupsi, di antaranya menginisiasi  mata kuliah yang mengandung muatan antikorupsi.

Selain itu, juga mengawal kegiatan  mahasiswa  yang berlandaskan integritas, mendorong kampanye antikorupsi  termasuk membumikan pendidikan antikorupsi untuk dosen.

"Universitas Janabadra sebagai pengemban misi kebangsaan  merasa terpanggil untuk terlibat secara aktif dan menjadi bagian dari gerbong perjuangan antikorupsi," paparnya. (sol)