JADI dan UAD Menerjunkan Ratusan Relawan Pengawas Pilkada

Para mahasiswa memperoleh bimbingan teknis dan pembekalan di Kampus IV UAD

JADI dan UAD Menerjunkan Ratusan Relawan Pengawas Pilkada
Narasumber bimtek relawan pemantau Pilkada di kampus UAD. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) DIY bekerja sama dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta akan menerjunkan relawan pengawas pilkada 27 November 2024. Mereka merupakan mahasiswa semester V dan semester VII Fakultas Hukum UAD.

Sebelum diterjunkan, para mahasiswa memperoleh bimbingan teknis dan pembekalan di Kampus IV UAD Jalan Ring Road Selatan Bantul, Minggu (24/11/2024) pagi hingga siang hari.

"Pembekalan ini untuk mempersiapkan relawan khususnya mahasiswa, agar memahami tahapan pemantauan di lapangan," kata Bagus Sarwono, Koordinator Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) DIY, di lokasi.

Para relawan diharapkan mengetahui dan paham apa yang menjadi tugas mereka saat melakukan pemantauan. Relawan diberikan  bimbingan  teknis tentang apa saja yang harus diawasi, bagaimana mencatat hasil pemungutan suara pada google form yang sudah disediakan dan bagaimana cara pelaporannya.

Para mahasiswa yang menjadi relawan pemantau Pilkada mengikuti bimtek di kampus UAD. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

Selain itu, juga mengetahui potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Relawan harus tahu apa yang harus dilakukan di lapangan, terutama mengidentifikasi potensi kerawanan. Jika menemukan pelanggaran administratif, mereka bisa langsung melapor ke Bawaslu setempat. Untuk kejadian luar biasa, relawan juga memiliki hak untuk melaporkannya,” tambahnya.

Selain bimtek, JADI DIY memperkenalkan aplikasi "Jaga Suara," sebuah instrumen pemantauan versi masyarakat sipil yang berfungsi mendata dan mencocokkan hasil pemungutan suara. “Aplikasi ini mirip Sirekap, tetapi untuk keperluan data sanding oleh relawan pemantau,” jelas Bagus Sarwono.

Data yang terkumpul tadi bisa menjadi masukan Bawaslu termasuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada. "Kami berharap dengan pembekalan ini, para mahasiswa dapat menjalankan tugas pemantauan dengan efektif dan mendeteksi berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi selama Pilkada DIY 2024 berlangsung," katanya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Dr Megawati, menambahkan kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa.

Pengalaman

“Ini adalah kegiatan kedua yang kami lakukan bersama JADI DIY. Bagi mahasiswa, ini tidak hanya memberikan pengalaman di luar bangku kuliah, tetapi juga kesempatan nyata mengawal demokrasi di Pilkada 2024. Kegiatan ini juga mendukung mata kuliah pilihan Hukum Pemilu, yang diikuti ratusan mahasiswa,” ungkapnya.

Dalam pemantauan, lanjut Mega, total ada 246 mahasiswa yang disebar di  27 kalurahan se-DIY meliputi Kota Yogyakarta (72 mahasiswa), Kulonprogo (32 mahasiswa), Sleman (54 mahasiswa), Bantul (78 mahasiswa) dan Gunungkidul (10 mahasiswa).

"Ada 246 mahasiswa yang tersebar di 27 kalurahan, dengan beberapa mahasiswa sudah menjadi petugas PPS atau menggunakan hak pilih di luar DIY. Nantinya, partisipasi mereka akan direkognisi sebagai bagian dari mata kuliah, sehingga kegiatan ini juga memberi manfaat akademik,” kata Megawati. (*)