Hindari Kesan Seram, Rutan Harus Ramah

Hindari Kesan Seram, Rutan Harus Ramah

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dalam rangka penguatan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rumah Tahanan (Rutan) harus meningkatkan pelayanan dan menghindari kesan ekstrem dan seram.

Di Jawa Tengah Rutan Purworejo termasuk 41 Satker yang lolos dari Tim Penilaian yang selanjutnya akan maju ke babak nasional dalam penilaian penguatan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)

Kepala UPT Kementerian Hukum dan Ham Jateng Priyadi menuturkan dari 41 Satker tersebut diharapkan dapat meraih Zona Integritas untuk WBK dan WBBM.

"Meraih Zona Integritas untuk WBK dan WBBM merupakan tantangan yang tidak mudah. Saya harap teman-teman selalu berbenah menyesuaikan diri," pesan Priyadi saat kunjungan ke Rutan Purworejo bersama Sekretaris Menpan RB dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Priyadi, Satker di Jateng harus memberikan pelayanan dengan baik yaitu Pelayanan tanpa KKN, diskriminasi, jelas dan pasti.

"Kita berharap 41 Satker akan memberikan dorongan semangat untuk melakukan pelayanan terbaik. Dalam melayani harus dengan senyum dan ramah untuk menghilanghan kesan sanggar," jelasnya.

Rutan Purworejo, lanjut Priyadi telah memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.

"Di lantai Rutan Purworejo terlihat garis merah untuk penyandang disabilitas. Silahkan telepon saya kalau masih ada pelayanan yang belum baik," tandas Priyadi.

Sementara itu, Sekretaris Menpan RB, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan kedatangan ke Rutan Kelas IIB Purworejo dalam rangka menyapa pelayan  publik.

"Saya kesini sambil melihat permasalahan. Saya lihat keadaan rutan baik dan terkendali. Warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik dan sehat, ruang hunian di Rutan Purworejo tidak over kapasitas," jelas Dwi Atmaji.

Menurut Atmaji di tengah keterbatasan Menpan RB terus mendorong dengan berbagai cara. Dalam penguatan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk mewujudkan pelayanan publik, pertama harus bebas KKN dan tidak ada pungli.

"Disamping tidak ada KKN, dalam melayani harus baik, cepat, ramah dan tidak berbelit- belit," ujar Dwi Atmaji.(*)