Dua Kelompok Massa Bentrok di Jalan Tamansiswa, Warga Jogja Ketakutan

Bentrok kedua kelompok massa terjadi diduga buntut kasus penganiayaan di Parangtritis.

Dua Kelompok Massa Bentrok di Jalan Tamansiswa, Warga Jogja Ketakutan
Polisi mengamankan kendaraan massa yang bentrok di Jalan Tamansiswa, Minggu (4/6/2023) malam. (muhammad zukhronnee/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA -- Dua kelompok massa bentrok di Yogyakarta, Minggu (4/6/2023). Bentrok diduga terjadi setelah adanya kasus penganiyaan di Parangtritis.

Kejadian berawal dari dua kelompok massa yang ribut di Jalan Kenari pada Minggu Sore akibat kasus di Parangtritis. Polisi sempat menghadang massa agar tidak terjadi bentrok yang berkepanjangan.

Namun saat massa diarahkan ke Jalan Tamansiswa, kelompok massa lain sudah menunggu di kawasan tersebut. Tak ayal bentrok kembali terjadi di Jalan Tamansiswa sekitar pukul 20.00 WIB.

Kondisi itu membuat warga sekitar panik dan ketakutan. Toko-toko di sepanjang Jalan Tamansiswa pun akhirnya ditutup karena ketakutan terjadi kerusuhan besar karena massa melempar batu, botol dan bilah bambu dalam bentrok tersebut.

"Tadi mau cari sate melalui jalan [tamansiswa] sini, tiba-tiba sama polisi dan orang-orang disuruh minggir, ternyata ada utara sudah kerumunan. Saya minggir tiba-tiba ada batu, kayu dilempari semua," papar salah seorang warga yang tinggal di Jalan Tamansiswa, Muhammad Zulfikar yang berada di tempat kejadian.

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi ini pun lari pulang. Dia sempat membantu pemilik toko menutup toko mereka.

"Saya bantu tutup toko terus lari pulang," ujarnya.

Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas

Sementara  Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Tamansiswa, Senin (05/06/2023) mengungkapkan polisi berhasil mengevakuasi ratusan massa yang bentrok ke Polda DIY.

"Ratusan massa sudah dievakuasi ke polda diy, iya menggunakan 16 kendaraan polri," jelasnya.

Untuk memastikan keamanan,  polisi melakukan patroli di sejumlah titik agar tidak terjadi kericuhan kembali. Polda DIY juga  berkoordinasi dengan Polres Klaten dan Polda Jateng untuk melakukan penjagaan dan patroli.

Suwondo pun meminta masyarakat menjaga kondusivitas Yogyakarta. Masyarakat pun diharapkan tidak terpancing dengan isu-isu dan tindakan yang menjurus ke kriminal dan memperkeruh keamanan di DIY.

"Kepada warga, jangan terpancing isu tindakan untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan kriminal, yang bisa menambah situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah di jogja dan luar jogja [terganggu]. Kita harapkan situasi kondusif," paparnya.

Terkait tersangka kasus penganiayaan di Parangtritis yang memicu bentrok dua kelompok massa, Kapolda memastikan sudah mengamankan tiga tersangka. Proses hukum sudah berjalan dan kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Karena itulah Suwondo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing isu yang mengakibatkan friksi. Apalagi komunikasi sudah dilakukan antarkelompok massa tersebut.

Polisi pun sudah menangani kasus tersebut sesuai dengan job-desk mereka, yakni penyidikan dan penyelidikan. Kejaksaan yang nantinya akan menilai kasus tersebut dan pengadilan yang akan memeriksa perkara tersebut untuk proses lebih lanjut.

"Kami menghimbau pada semua pihak [menjaga kondusivitas] karena komunikasi sudah berjalan dengan para pihak [berseteru] sehingga komunikasi masih berjalan karena situasi ini terjadi diluar sepengetahuan pihak yang sudah berkomunikasi dengan kami," paparnya.(*)