Dini Hari, Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja Bersarung

Dini Hari, Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja Bersarung
Polisi mengamankan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Anggota Polsek Kebumen dan Polsek Alian, Sabtu (16/3/2024) dini hari, membubarkan kerumunan pemuda di perbatasan Desa Tanuharjo, Kecantikan Alian dengan Desa Kalijirek, Kecamatan Kebumen. Mereka diduga akan melalukan perang sarung. 

“Sebelas remaja diamankan dan dibina Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen,” kata AKP Heru Sanyoto Kepala Seksi Humas Polres Kebumen, Sabtu (16/3/2024.

Polisi menemukan sejumlah sarung, yang sudah disiapkan sedemikian rupa, sehingga bagian ujung sarung lebih berat, jika digunakan untuk perang sarung

“Ketika petugas tiba di lokasi, mereka tengah bergerombol di pinggir jalan,” kata Heru. 

Di lokasi kejadian ada 50-an remaja sedang berkumpul. Sebelas orang diantaranya  diamankan. Polisi mendapatkan barang bukti sarung yang dibuat kepalan berisi pemberat. Mereka dibawa ke Polres Kebumen untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Kepala Satreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengatakan, pembinaan dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan.

Fenomena perang sarung kerap muncul di bulan puasa. Hal ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Aksi perang sarung mengganggu ketertiban umum.

Pada beberapa kasus perang sarung yang diungkap, para pelaku sengaja memasukkan batu, gir motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya. 

“Kami meminta kepada para orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perang sarung. Jangan sampai, anak kita menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” kata Heru. (*)