Dideklarasikan Sekolah Ramah Anak

Dideklarasikan Sekolah Ramah Anak

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Bantul yang berlokasi di Giriloyo, Kapanewon Imogiri, telah menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi diikuti guru, pegawai disaksikan perwakilan siswa di Aula Madrasah.

“Jadi kami sudah deklarasi SRA pada Senin 29 Maret lalu, diikuti semua warga sekolah,”kata pewarta madrasah, Drs Sutanto dalam rilis yang diterima koranbernas.id, Rabu (31/3/2021).

Adapun isi deklarasi meliputi delapan poin. Yakni pertama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, kemudian kedua, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik. Berikutnya, menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik, lalu Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik.

Isi deklarasi lainnya, adalah menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan NAPZA serta membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga. Lalu menjamin kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari pornografi dan pornoaksi. Usai pengucapan ikrar dilanjutkan dengan penandatangan lembar deklarasi diawali Kepala Madrasah diikuti guru dan pegawai.

Kepala MTsN 3 Bantul Sugeng Muhari, S.Pd.Si mengatakan, deklarasi itu adalah wujud komitmen dari semua guna memberi perlindungan dan mewujudkan hak-hak anak.

“Sehingga semua ikut deklarasi dan menandatanganinya,” kata Sugeng.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul Didik Warsito, M.Si mengatakan deklarasi SRA tidak sekedar memberikan kontribusi pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang akan segera dilaksanakan, tetapi lebih pada komitmen sekolah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dan perlindungan kepada anak di lingkup sekolah.

“Saya memberikan apresiasi terhadap deklarasi yang dilakukan oleh beberapa sekolah termasuk MTsN 3 Bantul. Semoga dengan deklarasi SRA yang dilanjutkan dengan pembentukan SRA di MTsN 3 Bantul, anak-anak semakin mendapatkan pemenuhan hak-haknya dan mendapatkan perlindungan dari bentuk bentuk kekerasan terhadap anak,” harap Didik. (*)