Demi Kesejahteraan Masyarakat, DPRD DIY Sepakat Aset Pemda Dikelola Pengusaha Lokal

Ya, ini pesan kami selaku wakil rakyat.

Demi Kesejahteraan Masyarakat, DPRD DIY Sepakat Aset Pemda Dikelola Pengusaha Lokal
Ketua DPRD DIY Nuryadi (kanan) dan Feri Pribadi. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua DPRD DIY, Nuryadi, merasa bangga sekaligus sepakat apabila aset-aset milik Pemda DIY yang jumlahnya sangat banyak bisa dikelola oleh para pengusaha lokal asal provinsi ini.

Kebijakan dari lembaga legislatif tersebut bukanlah untuk menciptakan dikotomi antara pengusaha lokal, nasional maupun internasional, melainkan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

 “Bukan berarti  kita sedang mendikotomi antara lokal dan tidak lokal ya, pengusaha lokal itu pasti memiliki tanggung jawab moral yang lebih,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023) malam, di sela-sela menghadiri Re-Branding Ceremony Loman Park Hotel Yogyakarta.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan ini, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, keberadaan aset milik Pemda DIY. Kedua, pengusaha lokal. “Dua hal ini sangat penting,” tegasnya.

Lebih lanjut Nuryadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan DIY ini menyampaikan Loman Park Hotel Yogyakarta merupakan salah satu contoh nyata keberanian Pemda DIY memberikan kepercayaan dan kesempatan luas kepada pengusaha lokal untuk mengelola asetnya.

Kemeriahan Re-Branding Ceremony Loman Park Hotel Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Artinya apa? Menurut dia, dengan dikelola pengusaha lokal maka semua sirkulasi keuangan tidak akan lari keluar DIY melainkan kembali kepada Pemda DIY yang artinya pula kembali kepada masyarakat. “Di sini, semua tidak akan keluar tetapi kembali,” tambahnya.

Ini karena para pengusaha lokal merasa memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap warga DIY sendiri. Selain itu, mereka juga pasti memiliki keberanian karena ikut mengemban tanggung jawab moral memajukan wilayahnya terutama dari aspek pariwisata.

“Kita semua paham, bahwa DIY tidak punya apa-apa kecuali pariwisata. Bagi pengusaha lokal dan masyarakat Yogyakarta, pasti tanggung jawab moralnya lebih tinggi, karena bagaimana pun ini wilayah sendiri,” tegasnya.

Nuryadi menambahkan, berkaca dari Loman Park Hotel yang sepenuhnya dikelola pengusaha lokal, DPRD DIY tidak akan ragu-ragu lagi memberdayakan aset-aset milik daerah yang apabila memungkinkan dikerjakan oleh pengusaha dari daerah ini.

Ya, ini pesan kami selaku wakil rakyat. Harapan kita, nanti akan muncul lagi pengusaha-pengusaha lokal yang bisa dipercaya oleh pemerintah daerah untuk mengelola aset daerah yang bisa dikembangkan bersama-sama,” jelasnya.

Potong tumpeng Re-Branding Ceremony Loman Park Hotel Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Ini sama halnya tatkala DPRD DIY menetapkan anggaran (APBD) yang disertai komitmen kuat untuk kesejahteraan masyarakat. “Ya kita dorong pastinya. Jika kita bicara DIY, pasti semua masyarakat terlibat. Pada waktu kita menetapkan anggaran juga begitu, harapan kita anggaran itu bisa membawa kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Tak lupa, Nuryadi berpesan kepada manajemen Loman Park Hotel Yogyakarta harus memiliki tanggung jawab menatap ke depan ikut menopang kemajuan pariwisata Yogyakarta.

Dengan kata lain, kepercayaan yang sudah diberikan oleh Pemda DIY bersama DPRD DIY itu jangan disia-siakan.

Nuryadi juga berpesan hotel yang bersejarah itu agar dikelola dengan tetap menonjolkan ciri-ciri Yogyakarta sebagai Kota Budaya. Dengan begitu, wisatawan maupun tamu yang berkunjung bisa merasakan atmosfer dan ruh Yogyakarta. “Inilah Yogyakarta, harapan kita ciri-ciri itu bisa ditonjolkan,” kata dia.

Dalam sambutannya Nuryadi berharap pemda kabupaten/kota di DIY ikut memberikan kemanfaatan Loman Park Hotel Yogyakarta ini, supaya semakin berkembang dan memberikan tetesan ekonomi bagi masyarakat.

ARTIKEL LAINNYA: Punya Lahan 2,27 Hektar, Loman Park Hotel Yogyakarta Akan Jadi Destinasi Wisata Baru

Re-Branding Ceremony Loman Park Hotel Yogyakarta yang berlangsung di lobi hotel tersebut dihadiri beragam kalangan. Ada perwakilan dari seniman, budayawan maupun tamu undangan dari berbagai instansi, pimpinan dan anggota DPRD DIY  serta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya  dibacakan Plh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kurniawan, menyatakan re-branding adalah keputusan besar.

Menurut gubernur, di dalam suatu organisasi setiap bagian harus bekerja sama serta tidak ragu-ragu meninggalkan nilai-nilai lama yang sekiranya akan menghambat proses transformasi. Kata kuncinya ada pada sumber daya manusia (SDM).

Ditegaskan, Re-Branding Ceremony Lemon Park Hotel Yogyakarta bukanlah akhir melainkan milestone sekaligus titik kritis pertama dalam perjalanan transformasi Loman Park Hotel Yogyakarta.

Seperti diketahui, Hotel yang memiliki lahan seluas 2,27 hektar berada di Jalan Affandi Yogyakarta itu saat ini dikelola oleh PT Anindya Mitra Internasional dan PT Jogja Wisata Istimewa.

General Manager Loman Park Hotel Yogyakarta Handono S Putro, mengatakan hotel bergaya arsitektur Jawa modern yang dibangun tahun 1995 ini berkomitmen mewujudkan langkah maju bersama masyarakat.

Ferry Pribadi selaku Direksi PT Jogja Wisata Istimewa menambahkan Loman Park Hotel Yogyakarta dengan 180 kamar memiliki sejarah yang tidak bisa lepas dari kawasan Kolombo Yogyakarta. (*)