Cegah Transmisi Corona, Aparat Pengamanan Pilkada Ikuti Rapid Test

Cegah Transmisi Corona, Aparat Pengamanan Pilkada Ikuti Rapid Test

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Sekitar 665 personel Polda DIY mengikuti uji cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) pada Kamis (3/12/2020) pagi, sebelum diterjunkan untuk pengamanan Pilkada serentak di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Rapid test dilakukan di Halaman Mapolda DIY.

AKBP Verena Sri Wahyuningsih selaku Kasubdit Penmas Polda DIY kepada koranbernas.id menuturkan, uji cepat ditujukan agar aparat yang ditugaskan untuk pengamanan TPS dipastikan tidak terinfeksi Covid-19. Prosedur ketat pun dijalankan termasuk RDT.

“Semua yang akan ditugaskan diharuskan mengikuti rapid test,” sebut Verena.

Uji cepat Corona yang diselenggarakan oleh Bid Dokkes Polda tersebut, juga untuk memfilter petugas yang disiapkan dalam pengamanan TPS. Apabila hasil rapid test menunjukkan reaktif, maka personel yang bersangkutan diwajibkan mengikuti tes usap atau swab test demi memastikan hasil yang lebih akurat.

“Jadi, rapid test ini untuk memberikan keyakinan kepada anggota kami yang akan melakukan pengamanan TPS dan berhadapan dengan masyarakat benar-benar dalam kondisi sehat,” ungkapnya.

Dari total 665 personel yang ditugaskan, terbanyak akan diberangkatkan ke Gunungkidul.

“Yang paling banyak untuk Polres Gunungkidul. Jadi di Gunungkidul akan ada 90 brimob dan dari staf ada 331. Kemudian di Sleman ada 60 brimob dan 30 sabhara, Bantul akan diperbantukan 90 brimob dan 64 sabhara,” terangnya.

Ingatkan prokes

Kabid Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanta mengungkapkan, apabila dari hasil tes ditemukan personel yang reaktif, maka akan diganti sementara waktu dengan personel cadangan. Polda menyatakan akan mengeluarkan kemampuan maksimal untuk pengamanan jalannya Pilkada.

“Kalau ada yang reaktif dan kemudian positif, kita sudah menyiapkan cadangannya,” tutur Yuli.

Kabid Dokkes Polda DIY Kombes dr Is Sarifin Sp.B menyebutkan, selain bertugas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara, petugas yang diterjunkan juga diinstruksikan untuk mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pada Pilkada kali ini.

Hal itu sesuai dengan instruksi Kapolri agar Pilkada 2020 tidak menimbulkan transmisi atau klaster baru Covid-19.

“Nanti di lapangan, selain tugas pengamanan, mereka bertugas juga untuk mengingatkan tentang protokol kesehatan. Karena kita ketahui, virus sampai saat ini masih ada. Trennya bukan menurun tapi meningkat. Kita yang terlibat dalam pengamanan Pilkada ini juga punya kewajiban untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Tidak hanya siap mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara, pada Pilkada kali ini jajaran Polda DIY yang diperbantukan juga bersiap mengantisipasi terjadinya bencana Merapi di saat tahapan Pilkada tengah berlangsung. (*)