Bus dan Kendaraan Besar Diimbau Tidak Melewati Jalan Imogiri-Dlingo

Bus dan Kendaraan Besar Diimbau Tidak Melewati Jalan Imogiri-Dlingo

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan 13 korban kecelakaan bus pariwisata GA Trans asal Sukoharjo telah dimakamkan, Senin (7/2/2021). Tim Inafis  berhasil mengidentifikasi semua korban.

“Kami informasikan penanganan kaitan laka bus pariwisata di Bukit Bego Jalan Imogiri-Bantul yang terjadi Minggu (6/2/2022) pukul 14:00, bus sudah berhasil dievakuasi dan  dititipkan  ke Rubasan Bantul," kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (7/2/2022) sore.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Gakkum Polda DIY AKBP Jan Benjamin, Kepala Jasa Raharja Cabang DIY Agus Doto Pitono, Manajer Humas RS PKU Bantul Wahyu Priyono dan Humas RS Panembahan Senopati Siti Rahayuningsih.

Kepolisian secara estafet didukung Ditlantas  Polda DIY dan Korlantas melakukan olah TKP serta menggunakan  Traffic Accident Analisis yang akan menganalisa sebab utama kecelakaan. Analisa tersebut diperkuat tiga orang saksi.

Dari  pihak Mercedes Benz sebagai pemilik  merk kendaraan juga  sudah diperiksa dan dibawa ke TKP untuk melakukan pengecekan kondisi.  Termasuk  memeriksa apakah ada  bekas pengereman atau tidak serta rem berfungsi atau tidak.

"Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait seperti dari Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja maupun dari  PU untuk membahas agar kejadian ini tidak terulang.  Kami sepakat serta mengimbau bus dan kendaraan besar jangan melawati jalur tersebut," kata Kapolres.

Pada Sabtu dan Minggu bus dilarang melintas. Karena biasanya lalu lintas bus wisata mengalami kenaikan saat akhir pekan.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga diterjunkan Selasa (8/2/2022). Ini adalah bagian dari menetapkan dua alat bukti untuk menentukan penyebab kecelakaan.

Agus Doto mengatakan Jasa Raharja telah memberikan santunan kurang dari 24 jam dari kejadian. Santunan telah diserahkan kepada ahli waris di Sukoharjo Jawa Tengah.

Santunan untuk korban meninggal Rp 50 juta dan memberikan  santunan maksimal Rp 20 juta untuk korban yang dirawat di RS. "Ini adalah wujud negara hadir," katanya.

Siti  Rahayuningsih dari  RSUD Panembahan Senopati Bantul menerangkan masih  merawat  empat orang dari sebelumnya enam plus satu rujukan RS Nur Hidayah. Ada yang pulang satu orang atas permintaan sendiri, rujuk di RS kota satu orang  dan rujuk RS Moewardi  Solo satu orang.

Wahyu Priyono selaku Manajer Humas RS PKU Muhammadiyah mengatakan  masih merawat 11 orang. "Ada tindakan  dislokasi terhadap dua korban," kata Wahyu. (*)