Bupati Ingin Tarik Ulur Pembentukan Fraksi DPRD Kebumen Selesai

Persoalan ini akan menghambat proses pembahasan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025.

Bupati Ingin Tarik Ulur Pembentukan Fraksi DPRD Kebumen Selesai
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto angkat bicara terkait tarik ulur pembentukan fraksi di DPRD Kebumen. Dia pun berharap legislatif mampu menyelesaikan pembentukan fraksi-fraksi dengan mengakomodir semua anggota dewan.

"Persoalan ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai ada partai yang merasa ditinggal atau tidak diakomodir kebutuhan fraksinya," kata Arif Sugiyanto, Selasa (17/9/2024).

Menurut bupati, untuk menyelesaikan persoalan ini perlu sikap kedewasaan politik serta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kelompoknya. “Karena semua dewan dipilih oleh rakyat dan mereka mendapat amanah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Aden Andri Susilo, menambahkan persoalan ini akan menghambat proses pembahasan APBD Kabupaten Kebumen Tahun anggaran 2025.

Perkada

Jika hingga batas waktu berakhirnya pembahasan APBD 2025 persoalan ini belum selesai, menurut dia, pemerintah akan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kebumen.

"Kalau pembahasan deadlock ya kita menggunakan Perkada, besarnya anggaran tidak boleh melampaui APBD 2024. Tentu ini akan merugikan semua," kata Aden.

Seperti diberitakan, DPC PDI Perjuangan Kebumen dan DPC PPP Kebumen mencabut surat kepengurusan fraksi, sehari sebelum rapat paripurna pengumuman fraksi-fraksi. Pencabutan surat itu,karena ada tiga orang anggota dewan dari PAN belum tergabung dalam satu fraksi.

Syarat pembentukan fraksi paling sedikit satu parpol memiliki empat kursi. Ada empat parpol yang tidak memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri yaitu Partai Golkar 3 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 1 kursi dan PAN 3 kursi.

Proses politik

Dalam proses politik itu, Golkar, PKS dan Demokrat sudah membentuk fraksi yang diberi nama Fraksi Demokrat Karya Sejahtera.

PDI Perjuangan dan PPP menginginkan agar partai yang kursi parlemennya kurang dari 4 digabung menjadi dua fraksi, sehingga ada unsur keadilan dan kebersamaan.

Sekretaris DPC PPP Kebumen Arif Mustofa kepada koranbernas.id, Selasa (17/9/2024) mengungkapkan, belum diakomodirnya tiga anggota PAN menjadi anggota fraksi gabungan karena salah satu parpol yang membentuk fraksi gabungan "mengunci" masuknya tiga anggota fraksi PAN. Inilah yang menjadikan pembentukan fraksi baru sulit dilakukan.

Menurut Arif, kesepakatan pembentukan satu fraksi berasal dari gabungan anggota DPRD dari parpol berbeda, sebelum ada koalisi parpol pengusung paslon yang direkomendasikan dan disetujui DPP parpol.

Konsultasi

Ketua Sementara DPRD Kebumen, Muhammad Fauhan Fawaqi, menyatakan terkait kelanjutan nasib dari tiga parpol yang belum mengumumkan kepengurusan  fraksi, pihaknya akan berkonsultasi dengan lembaga yang lebih berkompeten untuk memberikan solusi.

"Intinya semua terakomodir. Kami akan berupaya mengakomodir semua pihak. Bagaimana teman-teman yang hari ini belum bersikap atau berbeda dengan yang lain, akan kita komunikasikan lebih lanjut," kata Fauhan.

Baginya, keputusan dan sikap yang pertama dan diutamakan adalah kepentingan rakyat. Menurutnya, efektivitas fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sangat urgen untuk segera dijalankan dan dimaksimalkan sebagai bentuk prioritas. (*)