BRI Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan, Setor Rp 19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026

BRI menjadi penyumbang pajak terbesar di industri keuangan dengan setoran Rp19,1 triliun pada Kuartal I 2026. Kontribusi BRI memperkuat penerimaan negara dan pembangunan nasional

BRI Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan, Setor Rp 19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026
Ilustrasi pusat ATM BRI. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA–BRI penyumbang pajak terbesar di industri keuangan kembali menunjukkan kontribusi nyatanya terhadap penerimaan negara. Bertepatan dengan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengumumkan telah menyetor Rp19,1 triliun kepada negara sepanjang Kuartal I 2026. Kontribusi tersebut terdiri atas Rp8,1 triliun pajak dan Rp11 triliun dividen tahun berjalan, sekaligus memperkuat peran BRI dalam mendukung pembangunan nasional bersama Danantara Indonesia.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, capaian tersebut menegaskan konsistensi BRI sebagai salah satu kontributor terbesar bagi kas negara. Kontribusi tersebut juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan melalui kepatuhan perpajakan dan kinerja bisnis yang terus bertumbuh.

Kontribusi BRI kepada Negara Terus Konsisten

Komitmen BRI terhadap penerimaan negara tidak hanya terlihat pada awal 2026. Dalam tiga tahun terakhir, perseroan secara konsisten membukukan setoran bernilai puluhan triliun rupiah. Pada 2023, total kontribusi BRI mencapai Rp50,5 triliun, terdiri dari Rp27,3 triliun pajak dan Rp23,2 triliun dividen. Setahun kemudian, kontribusi tersebut meningkat menjadi Rp57,6 triliun, yang terdiri atas Rp31,9 triliun pajak dan Rp25,7 triliun dividen.

Sementara sepanjang 2025, BRI kembali menyetorkan Rp55,8 triliun kepada negara, meliputi Rp28,1 triliun pajak dan Rp27,7 triliun dividen. Setoran tersebut mencakup berbagai kewajiban perpajakan, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan hingga pajak daerah.

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengatakan pembayaran pajak merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus kontribusi nyata perusahaan dalam memperkuat penerimaan negara.

"Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa," ujarnya.

Menurut Hery, kontribusi yang terus meningkat tersebut sejalan dengan arahan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia dalam mendorong penciptaan nilai tambah (value creation) yang berkelanjutan bagi negara.

Kinerja Bisnis Jadi Penopang Kontribusi Pajak

Kemampuan BRI memberikan kontribusi besar kepada negara ditopang oleh fundamental bisnis yang tetap solid. Hingga Kuartal I 2026, BRI Group membukukan laba bersih Rp15,5 triliun di tengah tantangan ekonomi global.

Total aset perseroan tumbuh 7,2 persen secara tahunan menjadi Rp2.250 triliun, sedangkan penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 13,7 persen menjadi Rp1.562 triliun.

Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp1.555,1 triliun atau tumbuh 9,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Porsi dana murah (CASA) juga semakin dominan dengan nilai Rp1.058,6 triliun atau 68,07 persen dari total DPK, meningkat dibandingkan Kuartal I 2025 yang sebesar 65,77 persen.

Hery menegaskan bahwa momentum Hari Pajak Nasional menjadi pengingat penting bahwa pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan kontribusi nyata kepada negara.

“Momentum Hari Pajak ini menjadi pengingat bahwa penciptaan nilai BRI harus tercermin dalam kontribusi nyata kepada negara. Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin optimal melalui penerimaan pajak negara,” katanya.

Konsistensi tersebut semakin mempertegas posisi BRI sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar di sektor keuangan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)