BOR Rumah Sakit Rujukan Masih 59 Persen

BOR Rumah Sakit Rujukan Masih 59 Persen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Hingga Kamis (7/1/2021), dari 537 tempat tidur di 10 rumah sakit rujukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kebumen, 317 di antaranya dipakai untuk merawat pasien. Sehingga Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan baru 56 persen.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen yang juga anggota Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen H Kusbiyantoro, SKM. M.Kes kepada koranbernas.id, Kamis (7/1/2021) menjelaskan, rumah sakit dengan BOR tertinggi adalah RS Wijayakusuma.

Rumah sakit ini hanya memiliki 5 tempat tidur khusus pasien Covid-19. Rumah sakit dengan BOR terendah yakni nol persentase, adalah Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru Kebumen. Di tempat ini ada 58 tempat tidur.

Hingga Kamis (7/1/2021) malam, kesembuhan masih di atas 82,9 persen. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 4.518, dengan pasien sembuh mencapai 3.749 orang. Sedangkan angka kematian mencapai 159 orang atau 3,5 persen dari jumlah kasus terkonfirmasi positif.

Upaya mendisiplinkan masyarakat tetap patuh protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, terus dilakukan Polres Kebumen.

Semua pihak bertanggung jawab memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Polres Kebumen, sejauh ini juga masih gencar melakukan operasi yustisi, pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan di sejumlah tempat umum. Seperti yang dilakukan Polsek Kebumen Kamis( 7/1/2021). Operasi yustisi digelar di Jalan Mayjend Sutoyo Kebumen di depan Mapolsek Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto menjelaskan, operasi yustisi masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker di tempat umum.

“Operasi yustisi siang tadi ada 7 warga yang kita hentikan karena tidak mengenakan masker. Mereka diberi sanksi pembinaan,” kata Sugiyanto.

Ada beberapa alasan yang diungkapkan para pelanggar, di antaranya lupa tak membawa masker, masker ketinggalan di rumah, dan hanya keluar rumah sebentar.

Apapun alasannya, dianggap tidak mengenakan masker sama halnya tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan keluarga di rumah.

“Tujuan kegiatan ini di antaranya untuk selalu mengingatkan warga agar patuh protokol kesehatan,” kata Sugiyanto.

Tujuan lainnya, adalah memberi sanksi sosial kepada warga yang melanggar. Dengan demikian, diharapkan di kemudian hari mereka tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan. Sedangkan sanksi yang diberikan, adalah membersihkan fasilitas umum dan menyanyikan lagu kebangsaan. (*)