Bayar Sekolah Anak, Pria Ini Nekat bobol ATM Teman

Bayar Sekolah Anak, Pria Ini Nekat bobol ATM Teman

KORANBERNAS.ID -- Margo Dwiyanto (MD) warga desa Muntung, Kecamatan Candiroto, berhasil ditangkap polisi. Pria ini dilaporkan karena nekat mengambil ATM dan buku tabungan temannya  saat korban mandi.  

"Lalu pelaku mencairkan di gerai ATM Kecamatan Bayan," ujar Kapolsek Kutoarjo, AKP Markotib didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo, Iptu Siti Komariah SH di Polsek setempat, Senin (23/9/2019). Pada gelar perkara tersebut, AKP Markotib menunjukan barang bukti berupa kartu atm warna biru dan buku rekening korban.

Menurut Kapolsek, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dari korban berupa kartu ATM warna biru dan buku rekening. Tersangka dan korban yang saling kenalberhasil menarik uang sebesar  Rp 4,9 juta dengan 3 kali pengambilan.

Markotib menjelaskan korban Tyas Indri (TI)  warga Dudu Kulon Kecamatan  Grabag, kamis (12/9/2019) melaporkan kepada pihak berwajib. Kemudian pada Jum'at (13/9/2019) aparat berhasil menangkap pelaku dikediamannya.

Hubungan pelaku dan korban adalah teman. Mereka pernah bekerja di satu perusahaan. Dan,  pelaku pernah melihat korban mencairkan ATM-nya dengan pin sesuai tanggal kelahirannya. Untuk itu tersangka dengan mudah menarik uang korban dari ATM.

"Pasal yang disangkakan  terhadap pelaku yaitu pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kutoarjo menghimbau agar masyarakat jangan menggunakan pin ATM sesuai tanggal lahir. Selain itu waspada jangan sampai orang lain mengetahui pin milik pribadi.

Tersangka MD yang berprofesi sebagai sopir, mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk biaya anak sekolah.

"Saya harus membayar sebesar tiga juta untuk sekolah dua anak yang duduk di bangku SMA dan SD," ungkapnya.(yve)