Bawaslu Bantul Ajak Media Berperan Mengawasi Pilkada
Dalam konteks demokrasi modern, selain eksekutif, yudikatif dan legislatif, media menjadi pilar keempat demokrasi.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengajak media sebagai pilar keempat demokrasi ikut berperan mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pesan itu disampaikan Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho MIP saat Media Gathering.dan Expose Hasil Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024, Senin (11/11/2024) sore, di Hotel Ros In Jalan Ring Road Selatan Druwo Bangunharjo Sewon Bantul.
Acara itu juga dihadiri Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib MSi, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Bantul Sri Hartati SH dan narasumber Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga, Dr Mohammad Zamroni.
Di hadapan peserta 25 orang wartawan tergabung dalam Forum Pewarta Bantul (FPB) serta perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Bantul, Didik mengatakan selama ini hubungan dengan media sudah sangat baik.
Jadi motivasi
"Kami selalu melaporkan, setiap kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu kami informasikan kepada media. Ini menjadi motivasi bagi kami bahwa pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati tidak akan berkualitas tanpa kontribusi atau partisipasi dari rekan-rekan media," katanya.
Dalam konteks demokrasi modern, lanjutnya, selain eksekutif, yudikatif, dan legislatif, media menjadi pilar keempat demokrasi. "Dalam konteks itulah saya kira kita perlu kehadiran teman-teman media untuk melakukan pengawasan. Kami Bawaslu tidak akan ada artinya apa-apa tanpa kehadiran dari pengawasan Bapak Ibu semua dari media," ujarnya.
Sedangkan Muhammad Najib mengatakan media harus mampu memerankan pilar demokrasi yang keempat. Media harus bersama-sama turut mencerdaskan masyarakat dalam melihat fakta terkait pelaksanaan bupati dan wakil bupati.
”Bawaslu memiliki keterbatasan menjangkau informasi kepada publik, maka ada peran media di sana untuk ikut menyebarkan informasinya," kata Najib
Kepercayaan publik
Media memiliki peran advokasi. Maka media jangan menjadi partisan, karena pasti kepercayaan publik terhadap berita yang disajikan akan menurun.
Mohammad Zamroni menambahkan media tentu berbeda dengan media sosial. Media jangan ikut bola liar arus media sosial yang tidak terjadi kampanye hitam.
"Peran media sangat penting dalam pengawasan pilkada di 37 provinsi. Termasuk media berperan menghindari kecurangan pilkada dengan melakukan pemberitaan yang netral dan berdasarkan fakta," katanya.
Menurut dia, media juga berperan meningkatkan partisipasi masyarakat di mana media ikut memberi informasi terkait pilkada. Hanya saja memang tantangan yang dihadapi media massa dalam pengawasan pilkada adalah informasi yang tidak akurat.
“Harus benar-benar cek dan ricek sebelum menaikkan menjadi berita, kemudian tekanan politik serta keterbatasan sumber daya,” kata dia. (*)