Bantul Kejar Target di Penilaian KLA

Bantul Kejar Target di Penilaian KLA

KORANBERNAS.ID,BANTUL--Kabupaten Bantul sangat serius mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022. Diharapkan status Madya yang disandang selama 3 tahun berturut-turut, bisa naik tahun ini ke Nindya. Lalu tahun 2023 naik ke Utama dan tahun 2024 bisa meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).

Hal itu diungkapkan oleh Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Didik Warsito M.Si saat Rapat Koordinasi “Persiapan Evaluasi KLA 2022” di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul, Kompleks Pemda II Manding, Kamis (10/3/2022).

Rakor diikuti oleh Kejaksaan Negeri,Pengadilan Negeri,Pengadilan Agama, Polres Bantul, semua OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, dari lembaga swadaya masyarakat, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul, Forum Anak Bantul (Fonaba) dan unsur media massa. Juga Beni Kusambodo SH dari DP3AP2 DIY.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, kata Didik, saat ini sedang dipersiapkan Peraturan Daerah (Perda) KLA sebagai Perda inisiatif Bupati dan saat ini sampai tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Bantul. Perda ini menyebut secara langsung spesifik tentang KLA.

Selain itu, dari 75 kalurahan di Bantul, beberapa hari lalu sebanyak 24 di antaranya mendeklarasikan sebagai kalurahan layak anak. Sedangkan satu kalurahan yakni Gilangharjo,Kapanewon Pandak sudah menjadi Kalurahan Layak Anak sejak beberapa tahun terakhir. Sehingga bisa dijadikan contoh bagi yang lain.

“Kita ambil contoh Gilangharjo sudah bisa menjalankan berbagai program kaitan Kalurahan Layak Anak sejak beberapa tahun terakhir. Semua berjalan lancar berkat dukungan dari lurah dan juga dukungan dari APBDes. Karena percuma program banyak, kalau tidak ada dukungan. Tidak bisa jalan. Maka butuh komitmen dengan semua pihak di dalamnya,” kata Didik.

Kalangan sekolah di Banul, juga sudah melakukan deklarasi sekolah ramah anak.

Sementara Beni Kusambodo mengatakan banyak hal yang akan dinilai saat evaluasi KLA. Terutama tentang payung hukum, perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam berbagai sektor. Termasuk adanya kerjasama dengan dunia usaha dan media massa.

“Untuk DIY status KLA utama dipegang Kota Jogja, Nindya untuk Kabupaten Sleman, dan untuk Madya dipegang Bantul dan Kulonprogo,”katanya. (*)