Bantuan Pangan Dijual, Komisi IV DPRD Klaten Minta Intensifkan Sosialisasi
Sosialisasi bisa dilakukan langsung oleh Bulog atau menggandeng kepala desa.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng alokasi Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Klaten menjadi sorotan. Tidak sedikit warga penerima bantuan pangan (PBP) menjual kembali beras bantuan yang diterima dengan berbagai alasan. Komisi IV DPRD Klaten meminta pihak Bulog mengintensifkan sosialisasi kepada warga.
Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Sutarna, Jumat (24/4/2026), mengatakan sosialisasi bisa dilakukan langsung oleh Bulog atau bisa juga menggandeng kepala desa masing-masing. Sebab, kata dia, nantinya jika terjadi sesuatu di lapangan kembalinya akan ke kepala desa.
"Kalau Bulog yang sosialisasi, kemungkinan tidak bisa menjangkau semua warga penerima bantuan. Lebih baik Bulog menggandeng kepala desa untuk mensosialisasikan ke warganya masing-masing sebagai penerima bantuan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dia menambahkan, di dalam karung beras bantuan yang diterima warga sudah tertulis bantuan tidak untuk diperjualbelikan. Namun, di lapangan tidak dipungkiri beras bantuan yang sudah diterima dijual lagi oleh warga, seperti terjadi di beberapa wilayah.
Terancam dicoret
Menanggapi adanya warga yang menjual beras bantuan yang diterima, Sutarna menilai hal itu terjadi karena kurangnya sosialisasi. Warga penerima bantuan pangan yang ketahuan menjual kembali bantuan berasnya, baik kepada pedagang beras di pasar maupun kepada pihak lain, terancam dicoret dari daftar penerima bantuan untuk periode berikutnya. Jika ini terjadi, dikhawatirkan akan memicu gejolak di masyarakat.
Sebab, data penerima bantuan pangan beras dan minyak goreng saja banyak yang tidak tahu dari mana sumbernya, tapi ketika akan ada penyaluran tiba-tiba sudah ada by name dan by address-nya (BNBA) dan pemerintah desa dimintai tolong untuk mendistribusikan undangan pengambilan dan penyaluran bantuan.
Padahal, menurut dia, bantuan pangan beras dan minyak goreng merupakan program Badan Pangan Nasional yang bekerja sama dengan Bulog. Komoditas yang yang akan disalurkan dikirim pihak transporter ke kantor desa masing-masing.
Contoh, saat penyaluran di wilayah Kecamatan Jatinom 15 April 2026 warga penerima bantuan pangan (PBP) banyak yang menjual beras bantuannya kepada pedagang beras di Pasar Gabus Jatinom. Menurut keterangan pedagang, beras tersebut dijual untuk beli bumbu dan lauk dan sebagainya.
Tersimpan
Salah seorang pedagang beras di Pasar Gabus Jatinom mengatakan, dirinya membeli beras bantuan itu dengan harga Rp 85 ribu per karung isi 10 kilogram. Di kiosnya, ada 30 karung beras bantuan yang tersimpan. "Di tempat saya ada 30 karung, kemarin belinya Rp 85 ribu per karung," kata pedagang kepada koranbernas.id.
Di wilayah Kecamatan Jatinom, warga penerima bantuan pangan (PBP) berjumlah 9.623 orang. Setiap PBP menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng merek Minyakita. (*)
Masal Gurusinga
