Angkling Darta Hadir di Pasar Ngasem, Warga Yogya Antusias Manfaatkan Layanan Pertanahan Keliling
Program Angkling Darta di Pasar Ngasem Yogyakarta mendapat sambutan antusias warga. Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta memberikan layanan konsultasi, edukasi Sertipikat Elektronik, dan informasi pertanahan secara langsung
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA–Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program Angkling Darta (Angkringan Keliling Sadar Pertanahan). Kegiatan jemput bola tersebut digelar di kawasan Pasar Ngasem, Kota Yogyakarta, Jumat (5/6/2026), dan mendapat sambutan hangat dari warga maupun pengunjung pasar.
Program Angkling Darta menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi terkait persoalan pertanahan, memperoleh informasi layanan terkini, mendapatkan edukasi mengenai Sertipikat Elektronik, hingga menyampaikan pengaduan maupun permasalahan pertanahan secara langsung kepada petugas.
Warga Antusias
Antusiasme warga terlihat sejak kegiatan berlangsung. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi mengenai status tanah, prosedur administrasi pertanahan, hingga berbagai layanan yang saat ini telah berbasis digital.
Selain membuka layanan konsultasi, petugas juga aktif memberikan sosialisasi mengenai sejumlah inovasi layanan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di antaranya adalah program Sertipikat Elektronik yang menjadi bagian dari modernisasi sistem administrasi pertanahan nasional, serta layanan Blangkon Jogja (Blangko Online) yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan administrasi pertanahan.
Kehadiran Angkling Darta di tengah aktivitas masyarakat dinilai efektif untuk meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya tertib administrasi pertanahan. Selain itu, program ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih mengenal layanan resmi pemerintah dan terhindar dari praktik percaloan maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui pendekatan yang lebih dekat, santai, dan mudah dijangkau, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya legalitas dan administrasi pertanahan yang tertib.
Program Angkling Darta sendiri menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai lokasi strategis agar manfaat layanan pertanahan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kota Yogyakarta.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu memanfaatkan layanan resmi ATR/BPN dan tidak menggunakan jasa perantara yang tidak memiliki kewenangan, demi menjaga keamanan serta kepastian hukum atas hak-hak pertanahan yang dimiliki. (*)
---
