Akibat Truk Bermuatan Material Jalan Tol, Jalan di Desa Manjungan Ngawen Rusak Berat

Akibat Truk Bermuatan Material Jalan Tol, Jalan di Desa Manjungan Ngawen Rusak Berat
Jalan Gedaren Jatinom menuju Kantor Desa Manjungan Kecamatan Ngawen rusak berat akibat dilalui truk pengangkut material proyek jalan tol Jogja-Solo. (masalgurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Proyek jalan tol Jogja-Solo yang saat ini dibangun pemerintah merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang harus didukung semua pihak. Sayangnya, dalam pelaksanaan di lapangan proyek ini justru menimbulkan permasalahan yang cukup kompleks  di masyarakat. Seperti pembayaran uang ganti rugi (UGR) yang tidak seperti diharapkan warga terdampak, polusi hingga rusaknya infrastruktur akibat mobilitas kendaraan pengangkut material proyek jalan tol.

Satu diantara sekian wilayah di Kabupaten Klaten yang merasakan dampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo yakni Desa Manjungan Kecamatan Ngawen. Infrastruktur berupa jalan dan saluran di pinggir jalan ikut hancur akibat dilalui truk-truk bertonase tinggi. Dan, yang lebih memprihatinkan lagi kerusakan infrastruktur itu tidak segera diperbaiki sehingga sangat menggangu aktivitas warga.

Seperti yang terjadi pada Jalan Gedaren Jatinom menuju Kantor Desa Manjungan-RS Islam Klaten. Jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dan satu-satunya jalan dari Jatinom ke RS Islam Klaten lewat Kantor Desa Manjungan maupun sebaliknya.

Sebelum proyek jalan tol Jogja-Solo di garap, kondisi jalan itu cukup bagus. Sebaliknya, jalan dan saluran yang ada di pinggir jalan menjadi hancur akibat dilalui truk bertonase tinggi. Hingga Sabtu (18/11/2023) pagi, mobilitas truk muatan tanah urug masih saja beroperasi. Bahkan mereka berjalan beriringan beberapa truk sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Sebelum dilewati truk, jalan ini bagus, aspalnya juga masih halus. Tapi sejak ada proyek jalan tol dan jalan ini dilewati truk jadi hancur. Kalau mobil sedan mending jangan lewat sini,” kata Dedy, warga Desa Manjungan di lokasi.

Dedy menambahkan, karena jalan itu menjadi satu-satunya jalan dari Jatinom menuju RS Islam Klaten maupun sebaliknya, maka setiap kerusakan yang terjadi akibat proyek jalan tol hendaknya segera diperbaiki. Apalagi antara Pemkab Klaten dengan PT Jasa Marga Jogjasolo (JMJ) dan PT Adhi Karya sudah ada perjanjian kerjasama terkait kerusakan jalan akibat mobilitas truk pengangkut material proyek jalan tol Jogja-Solo.

“Setiap hari banyak warga yang lewat jalan ini. Ada yang berangkat sekolah, bekerja bahkan ke sawah juga lewat sini. Sekarang ini jalan hancur dan tidak diperbaiki, warga pasti protes. Belum lagi iring-iringan truk yang lewat tidak mau mengalah pasti mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Senada diungkapkan Kepala Desa Manjungan, Dunung Nugraha. Dihubungi melalui telpon, dia merasa prihatin dan lelah terkait kondisi infrastruktur di wilayahnya yang rusak akibat dilalui truk pengangkut material proyek jalan tol Jogja-Solo.

Sebagai pemangku wilayah di desa yang notabene berhadapan langsung dengan masyarakat, kepala desa kata dia menjadi tumpuan dan juga umpatan warga saat ada masalah.

Begitu juga dengan truk pengangkut material dan pelaksana proyek jalan tol yang dinilai kurang menghormati dan tidak memikirkan pengguna jalan yang lain. Sebaliknya, jika desa bertindak tegas bisa di tuduh menghalangi atau tidak mendukung PSN.

Pengamatan di lapangan, kerusakan berat pada jalan Gedaren Jatinom menuju Kantor Desa Manjungan terdapat di sejumlah titik. Kondisi ini sangat menggangu kelancaran lalu lintas dan bahkan rawan terjadi kecelakaan. Mobilitas truk muatan tanah urug dari arah Jatinom ke lokasi proyek jalan tol di Desa Manjungan juga sangat tinggi.

Truk-truk itu jalan beriringan dan tidak sedikit jalan semaunya untuk menghindari jalanan yang rusak. Akibatnya, pengguna jalan dari arah berlawanan harus mengalah untuk menghindari terjadinya tabrakan. (*)