Ada Pelonggaran, Tapi Kewaspadaan Harus Ditingkatkan
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya terus membangun kewaspadaan masyarakat bahwa pandemi belum selesai. Kendati ada pelonggaran, tapi di saat bersamaan kewaspadaan justru harus ditingkatkan. Sebab hingga saat ini, virus Corona masih ada dan terus bermutasi. Bahkan varian terbaru Omicron telah ditemukan di Indonesia.
“Harus dibatasi supaya tidak ada mobilitas yang tinggi. Harus jadi atensi kita untuk mempertahankan level PPKM yang sudah ada,” tutur Alex.
Bila memang harus melakukan perjalanan antar daerah, Alex meminta masyarakat mematuhi aturan pemerintah. Seperti keharusan vaksinasi, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, memastikan kesehatan sebelum bepergian, aturan ganji genap, juga menerapkan tes PCR atau antigen sesuai tujuan dan moda transportasi yang digunakan.
Bersamaan, posko PPKM di berbagai wilayah, ruang publik, hingga level desa/kelurahan juga harus dihidupkan. Sebab PPKM tetap menjadi salah satu instrumen andal untuk pengendalian pandemi.
Terkait dengan libur Nataru, Alex menjelaskan, harus ada pengetatan di 3 tempat utama, yakni tempat ibadah, perbelanjaan, serta lokasi wisata lokal. Kemudian, prokes dan vaksinasi harus terus dijalankan.
“Prokes itu harus. Vaksinasi harus dikejar, libur bukan berarti vaksinasi terhenti,”ujarnya, dalam sessi diskusi daring, baru-baru ini.
Terkait pentingnya kesadaran masyarakat bahwa pandemi belum usai, Pakar Epidemiologi, Dicky Budiman mengingatkan, bahwa momentum landai seperti saat ini memiliki dua sisi. Pada satu sisi, harus diapresiasi, namun di sisi lain juga sekaligus harus diwaspadai. Jangan sampai kasus yang melandai ini malah membuat semua pihak lengah dan abai dengan protokol kesehatan.
Penyebaran virus, dikatakan Dicky, hanya bisa terjadi ketika manusia membawa dan menularkannya. Karena itu, ia meminta upaya prokes 5M, 3T, dan vaksinasi harus selalu diperkuat. Termasuk usaha meningkatkan surveilans untuk mencapai setidaknya angka 1% untuk mengetahui penyebaran varian dan varian apa yang ada.
Dicky juga mengingatkan pentingnya mengejar pemerataan dan percepatan vaksinasi, terutama di daerah-daerah. Potensi gelombang ketiga, varian baru, apapun itu, dipengaruhi oleh seberapa banyak penduduk atau warga yang rawan secara imunitas, atau belum punya imunitas yang baik.
“Terutama, imunitas dari vaksinasi,” tutur Dicky seraya menambahkan, vaksinasi juga tetap penting bagi para penyintas.
Tetap Dibatasi
Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dinilai tidak akan berdampak pada kunjungan pariwisata di Sleman. Sebabnya, Pemkab Sleman tetap melakukan pembatasan-pembatasan kunjungan di lokasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan, selama libur Nataru pihaknya tetap melakukan pembatasan-pembatasan di destinasi-destinasi wisata. Selain kapasitas pengunjung, katanya, sejumlah atraksi yang mengundang kerumunan juga masih dilarang.
“Kegiatan pesta apapun bentuknya yang berpotensi menyebabkan kerumunan tetap tidak boleh. Jadi meski PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat dibatalkan, kami tetap akan melakukan pembatasan,” kata Suparmono, kepada koranbernas.id.
Suparmono mengatakan, pemkab akan membatasi kapasitas wisatawan di destinasi wisata hanya 50%. Begitu juga dengan pembatasan jam operasional. Penerapan ganjil genap bagi kendaraan wisatawan tetap diberlakukan.
“Tetap tidak pesta kembang api saat malam pergantian tahun,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sleman Mustain Aminun mengatakan, selama libur Nataru jumlah petugas yang diterjunkan ke sejumlah objek wisata sebanyak 200 personel. Anggota Satpol PP ini bertugas untuk mendukung mulai dari tahap skrining di pintu masuk.
Selama Nataru, objek wisata tetap diperbolehkan buka tapi kapasitasnya dibatasi hanya 50%. Selain itu diberlakukan skrining pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Saat libur akhir tahun nanti, status PPKM kan level 3, tentu kami akan mengetatkan pengawasan protokol kesehatan di tiga lokasi. Baik gereja, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata. (*)