266 Rumah Tidak Layak Huni di Sleman Mendapat Bantuan Rehab

266 Rumah Tidak Layak Huni di Sleman Mendapat Bantuan Rehab

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebanyak 266 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapat bantuan rehab dari Pemkab Sleman. Bantuan masing-masing sebesar Rp 15 juta tersebut secara simbolis diberikan melalui buku rekening Bank Sleman oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, kepada 15 perwakilan warga di Kantor Desa Wonokerto, Turi, Sleman pada Rabu (22/7/2020).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman, Suyono, mengatakan data RTLH di Kabupaten Sleman sebanyak 11.422 rumah. RTLH tertangani dari tahun 2010 hingga 2020 sebanyak 9.049 rumah.

“Penanganan RTLH di Kabupaten Sleman tahun 2020 ini sebanyak 1.248 rumah senilai Rp 21,94 miliar,” jelas Suyono.

Adapun rincian dari penanganan RTLH, menurut Suyono, yaitu dari APBD Kabupaten Sleman sebanyak 266 rumah, Dana Alokasi Khusus (DAK) 165 rumah, BSPS 808 rumah, dan Baznas Kabupaten Sleman 9 rumah.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, berharap penyerahan buku rekening tersebut dapat mempercepat pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kegiatan RTLH ini merupakan salah satu wujud komitmen bersama di antara masyarakat, pemerintah serta pihak swasta dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sleman,” kata Sri Purnomo.

Menurutnya, upaya rehabilitasi RTLH yang dilakukan oleh Pemkab Sleman perlu digalakkan dan dikerjakan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan. Mengingat RTLH di Kabupaten Sleman yang memerlukan penanganan saat ini masih ada sebanyak 2.373 rumah.

Di akhir acara, Bupati Sleman secara simbolis meletakkan batu pertama di rumah milik Harmadi, salah satu warga penerima bantuan yang bertempat tinggal di Becici, Wonokerto, Turi Sleman. (eru)