Sekolah Berasrama Harus Punya Kamar Karantina

 Sekolah Berasrama Harus Punya Kamar Karantina

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman masih banyak ditemukan diinstansi pendidikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman hingga saat ini telah mencatat ditemukan 60 klaster sekolah.

"Ada 60 titik klaster (Covid-19) disekolah yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan," kata Cahya Purnama, Kepala Dinas Kesehatan Sleman kepada wartawan di Sleman, Rabu (2/3/2022).

Menurut Kepala Dinkes Sleman, dari sekian banyak kasus Covid-19 di Sleman kebanyakan ditemukan di sekolah berasrama atau boarding school. Hanya saja Cahya mengaku belum bisa merinci berapa total boarding school yang terjadi penukaran Cocid-19.

"Kalau untuk yang boarding school berapa saya masih kurang paham tapi memang sudah agak banyak yang muncul dari tempat-tempat yang penginapan (asrama) seperti itu," jelas Cahya.

Kasus penularan Covid-19 di boarding school terbaru, yakni di salah satu pondok pesantren di Kapanewon Mlati. Tracing kasus di klaster itu masih berlanjut.

"Selasa (1/2/2022) malam kita bawa 18 orang ke Asrama Haji, 11 ke Rusunawa Gemawang. Itu kami tracing sekarang," tutur Cahya.

Karena itu Cahya meminta kepada sekolah yang memiliki asrama agar berhati-hati. Dia meminta agar disediakan satu ruangan khusus untuk siswa yang baru datang dari luar daerah.

"Saat ini kalau boarding school, pondok pesantren harus ekstra hati-hati. Harus punya kamar karantina sendiri bagi mereka yang baru datang dari luar daerah jangan langsung digabung," ungkapnya.

Cahya juga terus mengingatkan kepada masyarakat Sleman di masa PPKM level 3 ini untuk ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (*)