Virus Corona Tak Berdampak Minat Membuat Paspor

Virus Corona Tak Berdampak Minat Membuat Paspor

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Isu penyebaran virus Corona tidak berpengaruh terhadap minat warga untuk mengurus paspor. Namun, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Yogyakarta intens melakukan koordinasi dengan pihak karantina kesehatan dan selalu siap menolak atau memulangkan warga asing yang diduga terjangkit penyakit yang membahayakan bagi warga negara Indonesia.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Yogyakarta, Yusup Umardani, langkah tersebut sesuai dengan undang-undang keimigrasian. "Wewenang Kantor Imigrasi hanya sebatas perijinan dan penerbitan paspor, karena setiap warga negara berhak untuk mengajukan pembuatan paspor," katanya Yusup di kantornya, Senin (27/1/2020).

"Selama tidak ada ijin cekal terhadap warga negara tersebut, atau dokumen yang bermasalah, tentu kami tidak punya wewenang untuk memberikan larangan untuk tidak pergi ataupun datang ke Indonesia," imbuhnya.

Terkait isu penyebaran virus Corona, Yusup menyampaikan sejauh ini tidak ada penurunan jumlah warga yang ingin mengajukan penerbitan paspor di kantor Imigrasi. Sebab, penerbitan paspor tidak serta-merta dibarengi dengan kepergian warga tersebut ke luar negeri.

"Kan bisa berangkat kapan saja setelah paspor terbit, gak harus langsung berangkat," ujarnya.

Meskipun demikian, setiap informasi terhadap negara yang menjadi tujuan selalu diinformasikan kepada warga yang akan berangkat. Hal ini tidak hanya terkait penyebaran virus Corona, tapi juga endemik lain jika itu terjadi, misal flu burung dan lain sebagainya.

"Yang berhak menentukan boleh tidaknya itu justru dari karantina kesehatan. Jadi nanti dari keimigrasian akan membantu supaya memulangkan atau tidak mengizinkan masuk ke Indonesia setelah ada rekomendasi dari pihak karantina kesehatan," jelasnya.

Dalam rangka mendukung dibukanya Yogyakarta Internasional Airport (YlA) pada bulan April 2020, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan memindahkan pelayanan keimigrasian yaitu berupa pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui YIA.

Untuk itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan menambah jumlah perangkat, jaringan, sarana prasarana dan petugas pemeriksa keimigrasian agar dapat melayani target kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 1 juta orang pada tahun 2020. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menangani potensi ancaman dan gangguan keamanan yang mungkin timbul. (eru)