UGM Gelar Seminar Nasional, Anak SD Sudah Kecanduan Pinjol dan Judi Online
Media sosial juga membuat mereka mudah stres karena terus membandingkan diri dengan orang lain.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Penggunaan media sosial yang kian masif membawa dampak serius terhadap kesehatan mental masyarakat. Fenomena seperti cyber bullying, penyalahgunaan data pribadi, kecanduan media sosial, hingga penyebaran informasi palsu menjadi tantangan nyata bagi kesejahteraan jiwa, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.
Menanggapi situasi tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Kolegium Psikologi Klinis, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) DIY, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) DIY, Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) DIY, dan RSJ Grhasia, menggelar Seminar Nasional bertajuk Sehat Mental di Era Digital.
Seminar kali ini dihadiri narasumber dr Imran Pambudi MPHM selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI, dr Debree Septiawan Sp KJ dari RSUD Moewardi, Dr Indria Laksmi Gamayanti MSi Psikolog selaku Ketua Kolegium Psikologi Klinis, dr Tirta Mandira Hudhi, Hani Kumala M Psi Psikolog serta C Wijoyo Adinugroho S Psi M Psi Psikolog sebagai praktisi di bidang kesehatan jiwa.
Gangguan jiwa
Imran Pambudi mewakili Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI menyoroti masih tingginya kasus gangguan jiwa di Indonesia, termasuk sekitar 1.750 kasus pasung yang tercatat secara nasional. Angka sebenarnya bisa lebih tinggi karena banyak keluarga memilih tidak melapor akibat stigma sosial.
“Masih banyak kasus pasung di Indonesia dan itu baru yang terlaporkan. Di sisi lain, kita juga menghadapi ancaman baru dampak digital terhadap kesehatan jiwa yang kini semakin nyata,” ujar Imran kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, paparan digital berlebih membuat masyarakat, termasuk anak-anak, lebih rentan mengalami gangguan psikologis. Berdasarkan data Kemenkes, 81 persen anak usia 7-17 tahun sudah memiliki telepon seluler dan 75 persen di antaranya telah mengakses internet, bahkan 48 persen anak di bawah 12 tahun sudah aktif berselancar di dunia maya.
“Anak-anak sekarang bukan kekurangan informasi, tapi kelebihan informasi. Mereka sulit memilah mana yang benar dan mana yang tidak. Media sosial juga membuat mereka mudah stres karena terus membandingkan diri dengan orang lain,” lanjutnya.
Berbagai gangguan
Dr Indria Laksmi Gamayanti M Si Psikolog menambahkan penggunaan gawai berlebihan dapat mengganggu perkembangan anak. Paparan audio-visual electronic devices pada usia dini memicu berbagai gangguan seperti speech delay, kesulitan konsentrasi hingga gejala autisme yang makin terlihat.
“Secara internasional, anak di bawah dua tahun sebaiknya tidak terpapar gawai sama sekali. Untuk usia sekolah dasar, batas maksimalnya dua jam per hari. Lebih dari itu berisiko terhadap perkembangan kognitif dan sosial anak,” jelas Indria.
Sementara itu, Rifqoh Ihdayati, psikolog klinis RSUD Bantul mengungkapkan peningkatan signifikan kasus depresi dan kecanduan digital dalam beberapa bulan terakhir.
“Pasien datang dengan keluhan cemas dan insomnia, tapi setelah ditelusuri sumbernya dari kecanduan judi online dan pinjol. Bahkan ada anak SD yang sudah terlibat pinjol karena terpapar iklan di internet,” ujarnya.
Gangguan mental
Melalui seminar ini, PKMK FK-KMK UGM berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi lintas profesi mulai dari psikolog, psikiater, tenaga kesehatan, akademisi, hingga pemerintah daerah, untuk memperluas literasi digital sehat dan menurunkan stigma terhadap gangguan mental.
“Inisiatif ini kami lakukan sebagai respons atas masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penanganan kesehatan jiwa, terutama di era digital yang serba cepat dan penuh tekanan,” tandasnya. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
