Turun ke Lapangan, DPRD Sleman Pastikan AW Memang Belum Kantongi Izin

Angel's Wing Jogja yang sudah beroperasi sekitar 3 bulan, sama sekali belum mengantongi izin sebagai sebuah usaha tempat hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol

Turun ke Lapangan, DPRD Sleman Pastikan AW Memang Belum Kantongi Izin
Sejumlah Ketua dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Sleman melakukan kunjungan lapangan ke Karangmloko, terkait keberadaan tempat Hiburan Malam Angel’s Wing (AW) Jogja, pada Senin (30/9/2024). (warjono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Sejumlah Ketua dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Sleman akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan tempat hiburan malam Angel’s Wing Jogja (AW) di Dusun Karangmloko, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Senin (30/9/2024). Ikut mendampingi para wakil rakyat, sejumlah petugas dari OPD terkait, termasuk Satpol PP Sleman dan Dinas Perizinan.

Di tengah-tengah kunjungan ke lapangan, para wakil rakyat juga berdialog dengan perwakilan warga, serta dinas terkait. Dialog ini kemudian mengerucut dan menyimpulkan, bahwa AW yang sudah beroperasi sekitar 3 bulan, sama sekali belum mengantongi izin sebagai sebuah usaha tempat hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol.

“Kami ingin mengecek dan mengklarifikasi langsung keluh kesah warga atas kebisingan musik hingga penjualan minuman keras (beralkohol) di AW ini. Pasalnya keberadaan AW Jogja tersebut berada di tengah pemukiman warga yang berpotensi memicu berbagai masalah sosial,” kata Ketua Fraksi PPP Nadsem, Untung Basuki Rachmad, di sela-sela peninjauan ke lapangan. Bersama Untung juga hadir Ketua Fraksi PKS Yani Fathu Rahman dan Ketua Fraksi Golkar Banudoyo Manggolo bersama para anggota fraksi lainnya. Sementara AW Jogja sendiri, saat kedatangan para wakil rakyat ini terlihat tertutup rapat.

Untung Basuki Rachmad menjelaskan, kunjungan mereka ke lokasi AW, merupakan bagian ketugasan dewan untuk membela kepentingan masyarakat secara luas. Tidak dalam pretensi untuk menyudutkan atau memojokkan pihak-pihak tertentu yang membuka usaha, justru kedatangan mereka untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai koridor atau peraturan yang ada. 

“Masalah ini tidak berlaku hanya bagi AW Jogja saja lho ya. Tetapi bagi seluruh usaha yang semacam itu, yang tidak bisa memenuhi persyaratan. Apakah dilarang? Ya tidak, selama usaha tersebut sesuai dengan aturan yang ada termasuk perda ya tidak masalah. Selama sesuai aturan tentu tidak akan ada gejolak di masyarakat,” katanya.

Untung mengatakan, penting bagi semua pihak termasuk masyarakat untuk menjaga marwah Kabupaten Sleman sebagai Kota Pendidikan dan Kota Budaya. 

“Kita sama-sama tahu banyak komentar netizen di media sosial kalau Sleman saat ini menuju “kota jedag jedug”. Nggak enak didengernya,” katanya usai melakukan kunjungan lapangan.

Disadari atau tidak, kata Untung, dengan predikat Sleman sebagai Kota Pendidikan juga masih mendatangkan berbagai bentuk investasi yang mampu menggerakkan ekonomi. Hanya saja, kalau bentuk investasinya menimbulkan dampak negatif di masyarakat, maka perlu ada evaluasi. 

“Jadi ini bisa menjadi peringatan bagi pemilik usaha lainnya ataupun calon investor yang akan membuka usaha di Sleman. Pastikan semua sesuai dengan aturan yang ada termasuk perda. Investor juga sebaiknya mempertimbangkan semua aspek, termasuk peduli dengan masyarakat atau warga sekitar,” tandasnya.

Untung juga mengaku paham, bahwa belakangan sorotan terhadap bisnis minuman beralkohol di wilayah Sleman menguat. Untuk itu, ia mendorong masyarakat yang merasa terganggu, berani melaporkan usaha-usaha sejenis. Minimal, mereka bisa menyampaikan keluhan dan aspirasinya melalui wakil-wakil rakyat sesuai dapil masing-masing. Untung memastikan, suara yang dititpkan melalui wakil rakyat di setiap dapil, akan sampai ke DPRD Sleman dan akan mendapatkan atensi.

“Setiap pengaduan warga akan kami tindaklanjuti tapi bukan aduan karena persaingan usaha ya. Sebab ada satu kasus aduan yang kami terima ternyata ada persaingan usaha,” katanya.

Izin Restoran

Anggota DPRD Sleman yang juga Ketua DPW Nasdem Sleman Surana mengatakan, hasil klarifikasi dengan warga sekitar AW Jogja ternyata warga menolak kegiatan atau usaha tempat hiburan malam ini. Fakta lainnya, AW Jogja ternyata belum mengantongi izin sebagai tempat hiburan malam dan menjual minuman beralkohol. AW beroperasi masih menggunakan izin lama sebagai restoran, yang dimiliki oleh PT Sastro Ing Kahuripan.

“Izin restoran ternyata milik PT Sastro Ing Kahirupan. Peruntukannya pun untuk restoran bukan tempat hiburan malam. Juga tidak ada izin menjual minuman beralkohol,” kata Surana.

Dia menegaskan bahwa DPRD Sleman tidak menolak orang berusaha dan melakukan investasi di Sleman. Hanya saja, investasi tersebut tidak boleh melanggar Perda. “Kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan OPD terkait dengan temuan-temuan ini. Mungkin bisa diberhentikan usahanya kaitannya dengan penjualan miras. Itu langkah selanjutnya,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga yang menolak kehadiran AW Jogja, sebelumnya melakukan audiensi dengan DPRD Sleman beberapa waktu silam. Didampingi oleh kuasa hukumnya Agung Nugroho SH, warga pada intinya mengeluh gangguan yang timbul dari aktivitas AW Jogja. Selain suara bising yang dirasakan warga setiap malam, pengunjung AW juga kerap keluar dari tempat hiburan malam itu dalam kondisi mabuk.

Warga sudah mencoba melakukan langkah persuasif hingga kemudian mengirimkan somasi sebanyak 2 kali. Namun AW Jogja tak bergeming dan tetap beroperasi setiap hari mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Warga kemudian menunjukkan sikap protes dengan memasang spanduk-spanduk penolakan, hingga mengadu ke kepolisian.

Berbagai upaya yang dilakukan, kemudian berujung pada munculnya kabar bahwa AW Jogja akan menutup usahanya. Kabar ini sempat beredar di banyak grup WhatsApp. Dalam kabar yang tersebar termasuk ke kalangan media, dalam judulnya tertulis “ANGELS WING TUTUP PERMANEN. Kemudian disusul dengan uraian bahwa tempat hiburan mala mini, kemudian akan berubah konsep menjadi tempat billiard.

“Iya kami mendapatkan kabar itu. Tapi kami tetap akan mengawal dan akan melihat dulu seperti apa proposalnya. Jangan sampai mereka bilang tutp dan akan berganti konsep menjadi tempat billiard, tapi praktiknya tetap sama saja misalnya menjual minuman beralkohol. Kita akan tunggu proposal mereka dan mereka secara resmi menyampaikan kepada kami sebagai tetangga terdekat,” kata Irfan Erlangga pemilik rumah yang hanya berseberangan jalan dengan AW Jogja. (*)