Terjadi Peningkatan Pengambilan Tabungan dan Kredit di BPR BKK Kebumen
Kenaikan pengambilan tabungan dan kredit dilakukan nasabah untuk modal usaha.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Menjelang Lebaran Idul Fitri 445 Hijriah terjadi peningkatan pengambilan tabungan, deposito serta pengambilan kredit di BPR BKK Kebumen.
"Kenaikan pengambilan tabungan dan kredit dilakukan nasabah untuk modal usaha," kata Sutrisno, Direktur Utama PT BPR BKK Perseroda, didampingi Direktur Kepatuhan Sudiharto dan Direktur Pemasaran Tarto kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Sutrisno menjelaskan, tabungan periode Desember 2024 sampai Maret 2024 terjadi penurunan, karena ada pengambilan. Pada Desember 2023 jumlah tabungan mencapai Rp 259,330 miliar, Maret 2024 menjadi Rp 234,052 miliar.
Jumlah deposito tiga bulan terakhir mengalami penurunan. Jumlah deposito Desember 2023 mencapai 211,413 miliar, pada Maret 2024 menurun menjadi Rp 204,156 miliar.
Disebutkan, jumlah pengambilan kredit pada periode yang sama terjadi peningkatan. Pada Desember 2023 jumlah kredit Rp 400,98 miliar, pada Maret 2024 naik menjadi Rp 404,634 miliar.
ARTIKEL LAINNYA: DPRD Jateng Merespons Positif Kesiapan Pemprov Sambut Pemudik
Menurut Sutrisno, kenaikan jumlah pengambilan tabungan dan deposito serta peningkatan pengambilan kredit digunakan nasabah Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) untuk modal usaha serta kebutuhan lebaran.
Sudiharto menambahkan, setiap menjelang lebaran ada tren kenaikan pengambilan tabungan dan deposito serta pengambilan kredit. "Kredit jangka pendek terjadi menjelang lebaran," kata dia.
Direktur Pemasaran, Tarto, menambahkan core bisnis BPR BKK Kebumen diperluas dengan memberikan kredit untuk biaya produksi pertanian. Musim tanam II tahun 2023 dan 2024, April 2025, jumlah kredit untuk pertanian akan disalurkan kepada petani.
Kepala Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam Pemkab Kebumen, Purnawati, mengatakan Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran Rp 400 juta untuk subsidi bunga nasabah UMKM.
Subsidi bunga diberikan kepada UMKM dengan plafon kredit paling banyak Rp 30 juta. Subsidi bunga diberikan kepada UMKM dengan syarat di antaranya tidak punya catatan kredit tidak lancar. (*)