Sunaryanta Kaget Dengan Besaran Nilai Santunan Ahli Waris Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Sunaryanta Kaget Dengan Besaran Nilai Santunan Ahli Waris Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

KORANBERNAS.ID, WONOSARI--Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, Deputi Direktur Wilayah Cahyaning Indriasari, dan Kepala Kantor Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono, beraudiensi dengan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Ruang Nayottama, Kantor Bupati Gunungkidul.

Selain membahas terkait ketenagakerjaan di Gunungkidul, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gunungkidul kepada 3 orang penerima manfaat.

Dalam rilisnya, Teguh Wiyono menjelaskan, manfaat tersebut salah satunya diserahkan kepada ahli waris Alm. Anggit Yenri Puspitasari (pegawai Non ASN) JKM sebesar Rp42.000.000. Selain itu, santunan sebesar Rp 100.610.190 yang terdiri dari JKK sebesar Rp 93.801.600 dan JHT sebesar Rp 6.808.590 juga diserahkan kepada ahli waris alm. Sutari.

Sunaryanta, menyambut baik atas santunan yang telah diberikan kepada warga Gunungkidul peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bupati juga kaget, lantaran santunan yang diberikan bernilai besar.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepeda pekerja formal dan non formal, untuk mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan. Sebab manfaatnya akan sangat besar dan membantu. Dengan manfaat-manfaat yang seperti itu, saya yakin masyarakat sekalian akan hidup lebih semangat dan tidak perlu khawatir lagi akan risiko-risiko yang dihadapi selama bekerja,”ujar Sunaryanta.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri menyampaikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gunungkidul akan melakukan sosialisasi secara masif terkait pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami ingin masyarakat paham dan sadar tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan beserta manfaat-manfaat yang didapatkan,” kata Zuhri.

Teguh Wiyono selaku Kepala Kantor Cabang Yogyakarta menambahkan, bahwa manfaat yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungkidul periode Januari hingga Agustus 2022 sebesar Rp 28,60 miliar dari total 2.970 kasus.

Saat ini, cakupan kepesertaan di wilayah Gunungkidul mencapai 32,02 persen.

“Masih banyak potensi baik di sektor pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Kami akan terus mendorong kepesertaan dengan berkolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan,” katanya. (*)