Semua Harus Dilibatkan Dalam Penanganan Kejahatan Jalanan

Semua Harus Dilibatkan Dalam Penanganan Kejahatan Jalanan

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 050/5082 tentang “Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan” tertanggal 7 April, Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo Kapanewon Bambanglipuro, Bantul menggelar acara bertajuk “Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Jalanan”, Senin (11/4/2022) sore. Kegiatan diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama Katolik (prodiakon) serta kelompok jaga warga se-Kalurahan Sumbermulyo Bambanglipuro. Sosialisasi serupa juga dilakukan kepada kaum Rois beberapa hari sebelumnya.

Tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi adalah Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta M.Si, Panewu Bambanglipuro, Roy Robert Edison Bonai,MM, Kapolsek AKP Khabibulloh MM serta Danramil 14/Bambanglipuro Kapten (inf) Sukir.

Dalam laporannya, Lurah Sumbermulyo Ani Widayani MIP mengatakan, sosialisasi kepada prodiakon ini, harapannya bisa ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke umat saat acara sembahyangan.

Begitupun bagi kaum Rois, saat kultum materi serupa juga bisa disisipkan.

“Sehingga semua akan paham, apa itu kejahatan jalanan. Selanjutnya masyarakat waspada, peduli dan ikut berperan aktif bersama-sama untuk menangkalnya,” katanya.

Kalau untuk kelompok jaga warga, nantinya akan mendata anak-anak remaja dan anak muda yang ada di Sumbermulyo. Juga melakukan kegiatan sambang wilayah untuk memastikan semua aman.

“Kendati kasus kejahatan jalanan belum pernah terjadi di Sumbermulyo, namun antisipasi tetap kita lakukan semaksimal mungkin,” katanya.

Sementara Yulius Suharta mengatakan, penanganan tindak kejahatan membutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan. Tidak bisa tanggung jawab tersebut hanya diarahkan kepada penegak hukum. Tapi semua elemen harus bergerak untuk meredam kejahatan yang menganggu kamtibmas dan sangat meresahkan itu.

“Terkait antisipasi potensi tindak kejahatan dijalan, kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran muspida. Tujuannya untuk membuat langkah-langkah kongkret berkaitan dengan pencegahan yang tidak hanya dilakukan pemerintah, namun juga jajaran kapanewon dan kalurahan se Bantul,”katanya.

Juga diaktifkanya kembali lembaga di tingkat kewilayahan untuk melakukan pengamanan, patroli kewilayahan serta memberikan edukasi kepada anak-anak remaja agar menjauhi segala bentuk kejahatan. (*)