Sebagian Penerima PKH Pilih Mundur Sukarela

Sebagian Penerima PKH Pilih Mundur Sukarela

KORANBERNAS.ID -- Kasubdit Bantuan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos)  RI,  Keukeu Komarawati, mengatakan pemerintah menargetkan 8 persen Kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mandiri.

Target graduasi atau kelulusan Mandiri tahun 2018 sebesar 6 persen tercapai maka tahun 2019 target itu naik 8 persen.

"Kami akan terus pantau untuk pencapaian angka 8 persen," terangnya pada acara Gebyar Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (9/10/2019), di Alun-alun Purworejo Jawa Tengah.

Menurut dia, sebagian peserta PKH yaitu para keluarga penerima manfaat (KPM) mengundurkan diri secara sukarela setelah waktu 5 tahun.

Bahkan ada yang dalam waktu empat tahun lulus dengan kemauannya sendiri. Harapannya kepesertaan PKH semakin cepat lulus secara mandiri.

“Jangan segan-segan, biar antrean di belakang bisa mendapatkan fasilitas sekolah, kesehatan dan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan PKH untuk keluarga sejahtera agar terangkat dari kemiskinan.

"Tujuan PKH untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.

Dia mengakui, masyarakat miskin Purworejo mengalami penurunan dari 13,91 persen menjadi  11,67 persen dan sekarang menjadi 11,20 persen walaupun masih lebih tinggi dari Jawa Tengah sebesar 11,19 persen.

"Bapak dan Ibu, agar bisa menciptakan usaha untuk peningkatan ekonomi keluarga," pesan bupati dihadapan ribuan ibu-ibu yang meramaikan Gebyar PKH Purworejo.

Ketua Penyelenggara Gebyar PKH, Yuli Prabowo,  mengatakan acara ini sudah tiga tahun ingin dilaksanakan. Akhirnya terlaksana dengan dana bantingan.

“Tujuan kami ingin mengenalkan ke masyarakat bahwa Purworejo ada PKH, bukan PHK dan juga bukan BLT yang artinya bantuan langsung telas,” paparnya.

Keukeu Komarawati menyalami peserta Graduasi Mandiri. (w asmani/koranbernas.id)

PKH merupakan program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga miskin. Program ini dimulai sejak September 2012.

Di kabupaten ini, jumlah penerima sebanyak 3.251 KPM selama tujuh  tahun  dan sampai 2019 terdapat 176 KPM mengundurkan  diri, sebagai graduasi mandiri.

Artinya mereka sudah memiliki usaha sendiri. Angka Graduasi Mandiri sebesar 176, memang masih kecil. Mereka mundur secara sukarela. "Kami tidak menargetkan jumlah graduasi mandiri,"  ujar Yuli.

Pihaknya hanya melakukan pemberdayaan dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama atau Kube sebanyak 250 kelompok.

Bagi mereka, acara hari itu untuk sharing kekeluargaan dan pengalaman serta menjaga kekompakan.

"Mereka punya pendamping mengajarkan bagaimana mereka menggunakan keuangan,  bagaimana merawat lansia," terang Yuli.

Salah seorang KPM PKH Graduasi Mandiri dari Kecamatan Bener, Dwi Irawati, mengatakan dirinya penerima PKH dari tahun 2018.

"Sejak Mei  2019, saya mengundurkan diri dari kepesertaan PKM karena saya sudah punya usaha sendiri," terang dia.

Dia memproduksi keripik pare dan berdagang. "Saya masih muda, sudah seharusnya berusaha membuka usaha sendiri," lanjut wanita 30 tahun itu. (sol)