Rekonsiliasi di TITD Kelenteng Kwan Sing Bio, Dukungan Mengalir dari Kemenag dan Tokoh Lintas Agama

Rekonsiliasi di TITD Kelenteng Kwan Sing Bio, Dukungan Mengalir dari Kemenag dan Tokoh Lintas Agama

KORANBERNAS.ID, TUBAN—Dukungan rekonsiliasi untuk Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban terus mengalir dari banyak kalangan. Memanfaatkan moment penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, sejumlah pejabat di kemenag dan tokoh-tokoh lintas agama, ikut hadir di kelenteng terbesar di Asia Tenggara tersebut. Mereka ikut mendorong dan menyaksikan sejarah baru perdamaian di sana.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali menegaskan, konflik di internal TITD Kwan Sing Bio Tuban telah selesai. Semua pihak bersepakat untuk kembali bersatu. Ia pun menambahkan tidak ada perpecahan antar agama di Kelenteng Tuban.

“Jadi tidak ada friksi-friksi. Apalagi friksi antar agama,” kata Nizar Ali bersama Alim Sugiantoro Ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, di Jalan RE Martadinata Tuban, Minggu, (28/2/2021).

Kehadiran Sekjen Kemenag di Kelenteng Kwan Sing Bio, didamping Dirjen Binmas Budha Caliadi, Kepala Pusbimdik Wawan Djunaedi. Juga hadir tokoh-tokoh nasional dan tokoh lintas agama, yakni Ketum KNPI Haris Pertama, Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto), Ketum Gemaku Js Kristan, Perwakilan GP Ansor Zakaria Ridwan, Ketua Ansor Jatim Syafiq Sauqi dan Ketua Ansor NTB Zamroni Azis serta sejumlah tokoh lainnya.

“Kehadiran saya ingin ikut menyaksikan saja, semua pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Semua sudah berkomitmen untuk memanfaatkan kelenteng ini secara bersama-sama,” jelas Nizar Ali.

Menurutnya, untuk kepentingan bersama, maka register atau tanda daftar rumah ibadah di TITD Kwan Sing Bio Tuban ini nantinya bisa dilakukan untuk tiga agama yakni Khonghucu, Buddha, dan Aliran Tao. Sebab, kelenteng ini sebagai warisan budaya dan dimanfaatkan secara bersama-sama sejak ratusan tahun silam.

“Sudah ada kesepakatan, kelenteng ini menjadi rumah ibadah bersama (Tri Dharma-red). Jadi bukan milik Buddha, Khonghucu atau Tao saja. Tapi milik bersama,” tegas Sekjen Kemenag.

Terkait acara penutupan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, Nizar Ali secara spontan memberikan apresiasinya. Nizar yang baru pertama kalinya datang ke Kelenteng Tuban ini menyebut, kelenteng ini merupakan ikon kebersamaan dan keberagaman di Indonesia.

Nizar menambahkan, terkait kepengurusan kelenteng ini, nantinya akan ada musyawarah di level pengurus dan pemerintah secara bersama-sama, yang merepresentasikan TITD.

Alim Sugiantoro menyambut baik dukungan semua pihak, untuk keharmonisan di Kelenteng Kwan Sing Bio. Alim juga mengungkapkan kegembiraan dan menyampaikan terimakasihnya, atas kelapangan hati semua kalangan yang selama ini ikut memelihara dan memanfaatkan kelenteng.

“Sekarang bisa dikatakan segala persoalan yang ada di kelenteng telah selesai. Termasuk, di kelenteng ini tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Khonghucu, maupun Tao. Tetapi semua telah sepakat bahwa tempat ibadah di kelenteng ini adalah milik Tri Dharma. Semua bisa memanfaatkan untuk kebaikan. Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kita semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat,” kata Alim.

Dia menambahkan, dalam perayaan Cap Go Meh ini, juga dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak, yang nantinya akan dituangkan dalam surat penyelesaian antara semua agama di Tri Darma.

Usai acara perayaan Cap Go Meh, semua tamu yang hadir, kata Alim, kemudian ikut serta dalam kegiatan bakti sosial, berupa pembagian 1.000 paket beras dan masker. Bantuan diberikan untuk perwakilan pondok pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), panti asuhan, rumah yatim, TPQ, hingga warga umum kurang mampu di sekitar kelenteng. (*)