Potensi Zakat ASN Pemkab Purworejo Rp 14,2 Miliar, Bupati Beri Bantuan Stunting dan ODF

Perlu ditingkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi dan manfaat zakat.

Potensi Zakat ASN Pemkab Purworejo Rp 14,2 Miliar, Bupati Beri Bantuan Stunting dan ODF
Bupati Purworejo Yuli Hastuti memberikan bantuan stunting dan ODF di Kelurahan Keseneng. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Bupati Purworejo Yuli Hastuti menghadiri Rapat Koordinasi Intensifikasi Penerimaan Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta memberikan bantuan pencegahan stunting dan ODF untuk lima Kecamatan, Kamis (25/1/2024) di Ganeca Convention Hall.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Said Romadhon, Asisten Pemerintah dan Kesra Bambang Susilo, Kabag Kesra Andang Nugerahatara Sutrisno, Kepala Kemenag Purworejo, Pengurus Baznas Purworejo, pimpinan Perangkat Daerah, para Kepala SMP dan Kepala Puskesmas serta Korwilcambidik se-Kabupaten Purworejo.

Bantuan berupa uang tunai untuk pencegahan stunting dan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan kepada empat Kecamatan dan dua kelurahan  diterima langsung oleh camat.

Kecamatan Kemiri menerima sejumlah Rp 40,5 juta, Kecamatan Bener Rp 40,5 juta, Kecamatan Banyuurip Rp 33.750.000, Kecamatan Bayan Rp 44,5 juta, Kelurahan Pangenrejo Rp. 29,7 juta serta Kelurahan Keseneng Rp 25 juta.

Dalam sambutannya bupati menyoroti ZIS yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mencapai lebih dari 8 ribu orang, potensi ZIS mencapai Rp 14,2 miliar per tahun.

Para penerima bantuan stunting dan ODF. (istimewa)

“Saat ini realisasi pengumpulan ZIS belum maksimal. Dari jumlah potensi tersebut pada tahun 2023 secara keseluruhan baru Rp 6,8 miliar yang berhasil dihimpun melalui Baznas. Diperlukan penguatan kelembagaan pengelola zakat sekaligus sosialisasi secara terus menerus, agar termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat," katanya melalui siaran pers Dinas Kominfostasandi Purworejo.

Menurut bupati, ZIS merupakan salah satu ajaran Islam yang memiliki peran besar dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Intensifikasi ZIS menjadi suatu keharusan dalam konteks memaksimalkan manfaatnya untuk kepentingan bersama.

“Sebagai daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sesungguhnya potensi ZIS sangatlah besar. Dalam intensifikasi zakat perlu ditingkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi dan manfaat zakat,” tandasnya.

Bupati menyebutkan, zakat bukan hanya sekadar kewajiban ritual melainkan juga instrumen pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Intensifikasi zakat perlu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi dan manfaat zakat.

"Sosialisasi secara menyeluruh mengenai hukum, jenis-jenis dan cara perhitungan zakat harus terus diupayakan. Keterlibatan tokoh agama, komunitas dan media massa dapat menjadi kekuatan untuk menyampaikan pesan ini secara lebih luas. Transparansi, akuntabilitas dan efisiensi harus menjadi pijakan utama dalam pengelolaan dana zakat,” pesannya.

ARTIKEL LAINNYA: Proyek Mini Zoo Purworejo Dinyatakan Selesai 100 Persen

Andang Nugerahatara Sutrisno menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk kesejahteraan umat serta sebagai langkah evaluasi pengumpulan zakat tahun 2023, sehingga pada 2024  pengumpulan zakat bisa lebih optimal lagi.

“Seperti yang sudah terlaksana di tahun 2023 adalah hal yang perlu menjadi diskusi kita bersama terkait dengan kepatuhan pada regulasi, kemudian ketentuan yang lain,” jelasnya. (*)