PMI Kebumen Semprot Disinfektan di Area Publik
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — PMI Kebumen melakukan penyemprotan disinfektan di 8 area publik di Kecamatan Kebumen, Sruweng, dan Karanganyar, Senin (13/4/2020). Penyemprotan menggunakan tangki PMI dan handsprayer itu menghabiskan 440 liter cairan disinfektan.
Sekretaris PMI Kebumen, Salim Wazdy, kepada koranbernas.id, Senin (13/4/2020) petang, menjelaskan penyemprotan disinfektan ini menggunakan dana bencana yang dikekola PMI Kebumen. “Itu kegiatan spraying pencegahan Covid-19 PMI Kebumen,“ kata Salim Wazdy.
Delapan area publik yang disemprot disinfektan meliputi Alun-alun Kebumen, Mall Pelayanan Publik Kebumen, Alun-alun Karanganyar, Rest Area Sruweng, Bank Mandiri Karanganyar, Rumah Makan Lestari Karanganyar, Stasiun Kereta Api Karanganyar, serta Pusat Jajanan Kebumen. “Ada 10 petugas PMI Kebumen bertugas di 8 area publik itu,“ kata Salim Wazdy.
Hari yang sama, Polres Kebumen membagikan Alat Pelindung Diri (APD) dan sembako. Bantuan ini bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memutus penularan virus Corona.
Enam desa yang menerima bantuan APD yakni Desa Kembaran, Karangsari, Wonosari, Gemeksekti, dan Adikarso. Keenam desa itu di Kecamatan Kebumen, serta Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng.
Jenis bantuan diantaranya elektric sprayer, APD 6 Buah, tor cuci tangan 1 Buah, ember cuci tangan 5 Buah, sabun cuci tangan 6 Botol, masker kain 480 pcs, sembako 150 paket, hand sanitizer 300 ml sebanyak 150 botol dan disinfektan 20 liter/5 jerigen.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan bantuan APD itu bisa digunakan dalam rangka memutus penyebaran virus Corona.
"Warga masyarakat yang akan memasuki suatu desa wajib diperiksa. APD yang kita bagikan ini bisa digunakan saat melakukan pemeriksaan itu," kata Rudy.
Kepala Desa Adikarso, Urip Widodo, menyambut baik pembagian APD itu. Bantuan yang diberikan oleh Polres Kebumen sangat membantu upaya Desa Adikarso untuk lebih maksimal dalam pencegahan Covid-19.
Desa Adikarso saat ini terdapat 150 ODP (Orang Dalam Pemantauan). Status ODP itu diberikan kepada warga yang tercatat oleh desa, pulang dari perantauan atau bepergian dari daerah pandemi Covid-19. (eru)