Pilkades Sleman Akan Digelar 30 Agustus 2020

Pilkades Sleman Akan Digelar 30 Agustus 2020

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Sri Purnomo memutuskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar pada 30 Agustus 2020. Proses Pilkades yang sedianya berlangsung 29 Maret 2020 lalu, harus ditunda karena pandemi Covid-19.

Sri Purnomo menjelaskan, jika dalam skenario Covid-19 sudah dapat dikendalikan pada akhir Mei 2020, maka pihaknya merencanakan melaksanakan Pilkades serentak pada tanggal 30 Agustus 2020.

"Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kondisi di Indonesia yang cukup bagus, di mana di DIY mendapatkan tingkat kesembuhan tertinggi di Indonesia. Tetapi keputusan ini tentatif. Artinya, kalau skenario tanggal 31 Mei Covid-19 sudah dapat dikendalikan, maka tahapan Pilkades bisa dimulai lagi," kata Sri Purnomo, Selasa (21/4/2020).

Sejauh ini tahapan yang sudah selesai seperti undian nomor, kemudian untuk sertifikasi Tim Teknis Lapangan (TTL) juga hampir selesai. Sehingga tahapan selanjutnya adalah kampanye dialogis dan hari tenang dan pemungutan suara melalui e-voting.

Sri Purnomo menjelaskan, rencananya setelah usai Ramadan nanti pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan tujuh perguruan tinggi yang menyediakan mahasiswanya sebagai TTL. Upaya ini dengan maksud untuk memastikan kesiapan para mahasiswa tersebut.

"Jumlah tenaga TTL-nya total ada 1.220 orang, dan yang bertugas berjumlah 1.102. Jadi ada cadangan 118 orang," kata Sri Purnomo.

Sementara menyinggung soal anggaran, Sri Purnomo juga mengungkapkan selama ini dana untuk Pilkades tidak digeser untuk keperluan penanganan Covid-19, sehingga masih aman. Justru dengan adanya kemunduran jadwal ini, kemungkinan akan ada penambahan dana lagi.

"Kami siapkan. Penggeseran anggaran dari kegiatan internal Pemberdayaan Masyarakat Desa kami gunakan karena ada penundaan itu," tutur Sri Purnomo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sleman, Budiharjo, menjelaskan kebijakan yang diambil ini dengan mempertimbangkan beberapa kondisi. Pertama, Pilkades serentak bisa dilangsungkan jika ada pencabutan status keadaan tanggap darurat Covid-19 secara nasional. Kedua, kesiapan tim teknis lapangan dan seluruh petugas.

"Pilkades 30 Agustus ini tentatif. Artinya masih bisa berubah melihat dinamika dari status darurat nasional Covid-19," jelasnya

Budiharjo juga menjelaskan, untuk anggaran masih relatif aman. "Sejauh ini anggaran untuk Pilkades serentak dengan e-voting di Kabupaten Sleman sebanyak Rp 9,6 miliar dan yang sudah terealisasi sebesar Rp 2,2 miliar," katanya.

Dia juga menjelaskan, ada beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan, namun ada juga yang belum. Termasuk kesiapan TTL di mana kemarin ada yang sudah melakukan sertifikasi dan ada yang belum.

"Besok juga akan dilakukan pengecekan sarana prasarana laptop yang digunakan. Laptop itu sekarang sudah terisi aplikasi Pilkades dengan e-voting. Akan dilakukan pengecekan terkait kerentanan virus setelah terpasang aplikasi. Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kominfo dan anggarannya juga sudah kami siapkan," kata Budiharjo. (eru)