Menjadikan Sekolah Aman bagi Anak

Menjadikan Sekolah Aman bagi Anak

SEJAK PSBB dicabut diganti menjadi PSBB transisi menuju New Normal, mayoritas orang tua di kota-kota besar sangat was-was, ketika ada isu anak-anak harus masuk sekolah saat tahun ajaran baru 13 Juli 2020.

Untungnya, Pemerintah memutuskan untuk mengundur jadwal masuk anak sekolah dari rencana semula 13 Juli 2020 menjadi ‘kemungkinan’ awal tahun 2021. Keputusan itu membuat sedikit lega orang tua. Kelegaan orang tua dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada awal tahun 2021 diharapkan pandemi sudah mereda, sehingga tingkat keamanan anak untuk bersekolah menjadi semakin tinggi.

Andaikan saja, pada tahun ajaran baru 13 Juli 2020 anak-anak dipaksakan harus masuk sekolah, tentu belum ada satu pun sekolah yang merasa siap untuk menerapkan seluruh protokol kesehatan. Karena banyak sekali keterbatasan yang dihadapi oleh sekolah. Diharapkan pada awal 2021, seluruh sekolah sudah siap untuk menerapkan protokol kesehatan era new normal dengan ketat, sehingga siswa tidak lagi dihantui oleh wabah yang sangat membahayakan tersebut.

Mitigasi Saat Masuk Sekolah

Setiap hari, sekolah harus tetap melakukan pengukuran suhu tubuh seluruh siswa sebelum masuk sekolah. Tidak ada proses jabat tangan antara siswa dengan guru, guru dengan guru/tenaga kependidikan (tendik), guru/tendik dengan kepala sekolah.

Sekolah harus menyiapkan ruang dan jadwal belajar menjadi dua shift pagi dan siang. Termasuk penyiapan tempat cuci tangan dan kamar kecil yang mencukupi. Ruang ganti siswa dikunci. Kantin sekolah juga dikunci. Penjual makanan di luar pagar sekolah juga dilarang. Anak-anak wajib membawa makan dan minum dari rumah masing-masing, dan tidak ada tukar menukar atau saling meminta makanan satu sama lain.

Sebelum masuk kelas, anak-anak harus cuci tangan dengan bersih. Anak-anak wajib membawa hand sanitizer masing-masing. Sekolah pun wajib menyiapkannya di setiap kelas dan tempat-tempat strategis lainnya. Tidak ada kata terlambat untuk mengisi ulang hand sanitizer yang sudah habis.

Peserta upacara bendera pun jumlahnya dibatasi. Jamaah shalat dhuha atau shalat dhuhur perlu dibatasi jumlah siswa yang ada di dalam masjid sekolah. Jumlah pengunjung perpustakaan pun harus dibatasi maksimal 50 dari jumlah kursi belajar yang ada. Lama waktu berkunjung pun harus dibatasi antara 30 menit sampai 1 jam.  

Sekolah harus mewajibkan seluruh pihak yang masuk ke lokasi sekolah menggunakan masker. Razia masker harus selalu dilakukan oleh sekolah, karena tingkat kesadaran anak-anak untuk memakai masker tentu lebih rendah dibandingkan orang dewasa.

Apalagi siswa sekolah dasar (kelas 1-3) tentu lebih sulit dalam kedisiplinan penggunaan masker. Termasuk anak TK atau playgroup, perlu pendampingan terus menerus oleh orang tua dan guru. Orang tua pengantar anak TK dan playgroup pun tidak boleh bergerombol mengerumpi di teras sekolah. Mereka tetap harus menjaga jarak.

Dalam hal pembelajaran pun, guru perlu menyiapkan metode pembelajaran yang tidak membutuhkan banyak penjelasan. Tidak ada pengumpulan tugas dari siswa ke guru, tidak ada proses koreksi bersama, dan tidak ada proses pinjam-meminjam alat pelajaran.

Jam belajar hanya 50% dari jam normal. Tidak ada kegiatan ekstrakurikuler. Tidak ada praktik olahraga dan keterampilan lainnya. Jam masuk dan jam pulang sekolah harus berbeda antara kelas 1,2 dan 3, agar tidak terjadi penumpukan siswa di depan pintu gerbang. Para penjemput pun tidak boleh bergerombol di depan pintu masuk sekolah.

Guru di atas 45 tahun untuk sementara tidak perlu masuk sekolah, cukup memberikan pembelajaran secara online. Guru yang sakit harus melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak perlu mengajar. Sekolah harus menyiapkan guru piket lebih dari satu untuk mengantisipasi banyaknya guru yang melakukan isolasi mandiri. Anak yang sakit pun perlu mengisolasi diri dan wajib mendapat layanan dari guru/sekolah.

Untuk meningkatkan kesadaran siswa dalam menerapkan protokol kesehatan di sekolah, Pemerintah perlu melakukan sosialisasi, edukasi, dan internalisasi protokol kesehatan, melalui berbagai media yang bisa ditempel di sekolah-sekolah seperti banner, spanduk maupun poster.

Akan lebih baik manakala Pemerintah mampu menyiapkan video atau film pendek mengenai, perilaku hidup sehat di sekolah. Video ini tentu lebih menarik dibandingkan dengan penjelasan dari guru atau hanya melalui banner, spanduk, atau poster. Bahasa yang digunakan di video atau film pendek pun diharapkan menggunakan Bahasa siswa sehingga mudah dipahami oleh siswa.

Mitigasi terhadap Sarana dan Prasarana

Tempat duduk di luar kelas seperti di lobby sekolah, di taman atau di tempat-tempat tertentu harus diberi penanda jarak untuk social distancing. Antri berdiri membayar uang sekolah (khususnya bagi sekolah yang masih menarik iuran sekolah) perlu dibuat gambar jarak berdiri sehingga physical distancing dapat dijaga.

Jarak antara tempat duduk guru dan siswa di dalam kelas juga perlu diberi jarak minimal 1 meter. Tempat duduk guru di ruang guru juga harus diberi jarak minimal 1 meter. Saat siswa menghadap guru pun harus diatur jaraknya, minimal 1 meter. 

Ruang UKS sekolah harus disiapkan dengan lebih baik, sehingga bisa digunakan untuk melakukan pertolongan pertama ketika ada orang tanpa gejala (OTG) mengalami gangguan kesehatan.  

Sekolah wajib menyemprot disinfectant seluruh benda yang sering dipegang bersama seperti pegangan tangga naik dan turun, handel pintu, meja dan kursi siswa, key board komputer, alat laboratorium dan benda-benda lainnya. Sekolah harus menyemprot disinfectant ke seluruh sudut sekolah saat siswa libur.

Mitigasi Saat Pulang Sekolah

Guru harus selalu mengingatkan anak-anak agar saat pulang sekolah langsung pulang ke rumah. Tidak mampir ke mana-mana untuk mengurangi mata rantai penyebaran virus Corona. Sesampai di rumah, siswa harus mandi dan mencuci baju, sepatu dan tas sekolah. Buku-buku pelajaran dan alat-alat sekolah yang berpotensi digunakan untuk bersarang virus pun harus dibersihkan dengan disinfectant.

Guru harus selalu mengingatkan kepada siswa untuk menjaga kesehatan, meningkatkan stamina tubuh, menambah jumlah jam istirahat di rumah, menambah jumlah asupan multi vitamin dan makan secara cukup. Guru juga harus selalu mengingatkan kepada siswa untuk tidak keluar rumah selain ke sekolah. Seandainya terpaksa harus keluar rumah pun, saat sampai rumah harus langsung mandi dan mencuci baju dengan bersih.

Semoga saja dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat baik saat sebelum masuk sekolah, saat di sekolah, maupun saat pulang sekolah, seluruh siswa tetap sehat tidak terpapar virus Corona. Sekolah tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran mata rantai virus tersebut. **

Dr. Basrowi

Pengamat Kebijakan Publik