Masih Ada BLT DBHCHT di Klaten Belum Tersalurkan

Tanggal 23 Desember 2024 bantuan yang tidak tersalurkan harus dikembalikan ke kas daerah.

Masih Ada BLT DBHCHT di Klaten Belum Tersalurkan
Puspo Enggar Hastuti. (dok.koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten membantu 7.649 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 patut diapresiasi.

Bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi penerima di tengah beratnya beban hidup.

Banyaknya penerima bantuan membuat proses penyaluran melalui PT BPR Bank Klaten harus dilakukan dua tahap. Tahap pertama sebanyak 6.248 penerima yang penyalurannya dilaksanakan 10 hari kerja dimulai Jumat (6/12/2024). Sedangkan tahap dua sebanyak 1.401 penerima yang penyalurannya dibatasi lima hari kerja.

Bantuan tunai sebesar Rp 1.200.000 itu merupakan akumulasi selama empat bulan yakni Mei, Juni, Juli dan Agustus atau setiap bulan Rp 300 ribu.

Jadwal berakhir

Menyusul berakhirnya jadwal penyaluran bantuan, Jumat (20/12/2024), digelar rakor evaluasi di aula Dissos P3APPKB Klaten, yang dihadiri Kepala Dissos P3APPKB Puspo Enggar Hastuti, pihak penyalur yakni PT BPR Bank Klaten, Inspektorat, Paguyuban Camat, Dinas Dukcapil, Disnaker, Dispermasdes dan Koordinator TKSK.

"Evaluasi digelar untuk mengetahui bantuan yang belum tersalurkan. Jumlah pasti belum dapat karena deadline penyaluran hari ini (Jumat 20/12/2024). Tapi infonya masih ada sekitar 1 persen (yang belum tersalurkan)," kata Puspo Enggar Hastuti, Kepala Dissos P3APPKB Klaten, ditemui usai penyerahan bantuan bina sosial dan lingkungan Perum Bulog kepada 14 UMKM difabel di Hotel Grand Tjokro Klaten, Jumat (20/12/2024) sore.

Menurut dia, evaluasi sangat penting dilakukan karena tanggal 23 Desember 2024 bantuan yang tidak tersalurkan harus dikembalikan ke kas daerah.

Sedangkan beberapa penyebab masih adanya bantuan yang belum tersalurkan di antaranya penerima berada di luar kota atau ber KTP luar Klaten.

Menjelang deadline

Kabid Dayalin Jamsos (Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial) Dissos P3APPKB Hari Suroso mengatakan menjelang deadline penyaluran BLT DBHCHT Jumat (20/12/2024) masih ada 43 yang belum tersalurkan.

"Benar, masih ada 43. Kendalanya ada yang umrah, meninggal dunia tahun kemarin tapi masih dimasukkan daftar penerima," ujar Hari Suroso.

Hingga berita ini dibuat Jumat (20/12/2024) malam belum diperoleh konfirmasi dari PT BPR Bank Klaten terkait masih adanya BLT DBHCHT yang belum tersalurkan. (*)