Kebumen Berkomitmen Aparatur Berintegritas Tidak Korupsi

Kebumen Berkomitmen Aparatur Berintegritas Tidak Korupsi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen mewujudkan aparatur berintegritas dan tidak korupsi. Sehingga akan tercipta pemerintahan yang bebas korupsi. Komitmen itu dikemukakan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada Rapat Pengawasan Daerah dan Pencanangan Zona Integritas, Selasa (28/9/2021). Dalam kegiatan ini, Pimpinan Organisasi Perangkat Dinas (OPD), kepala dinas dan badan, menyepakati adanya pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Mereka menandatangan pakta integritas. Isinya, mereka berkomitmen, menjalankan tugas sesuai aturan, tidak menyalahgunakan kewenangan demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (Good Goverment and Clean Goverment).

“Tadi kepala dinas dan kepala badan sudah menyepakati untuk penandatangan pakta integritas, demi cita-cita mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Ini adalah amanah dari masyarakat yang harus kita lakukan, agar Kebumen semakin baik dan maju,” kata Arif Sugiyanto.

Pengawasan daerah dan pencanangan zona integritas di Pemkab Kebumen merupakan implementasi dari program KERISPATIH, yakni Kebumen Reformasi Sistem Pemerintahan Terintegrasi dan Bersih.

Nantinya, semua dinas dan badan di pemerintahan akan terus dimonitoring atau mendapat pengawasan yang ketat dari inspektorat wilayah Kebumen. Pengawasan, adalah suatu proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan pengawasan yang ketat dari inspektorat, ini tentunya sangat membantu dalam peningkatan budaya integritas,” kata Arif Sugiyanto.

Peran inspektorat sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor serta pemberi masukan, dalam membantu memecahkan masalah dan kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah, paling tidak akan memberikan nilai tambah bagi pemerintah kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Inspektorat yang memiliki kegiatan mandatori, harus terus meningkatkan kompetensinya. Peran inspektorat ke depan diharapkan mampu meningkatkan efektifitas pengawasan yang tidak dinilai dari jumlah temuan, mengedepankan fungsi konsultasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pendampingan quality assurance.

Arif Sugiyanto mengingatkan, membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, adalah kerja berat. Oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset yang sama.

Keberhasilan membangun zona integritas khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ini dapat tercapai. (*)