Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Harus Dihapuskan

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Harus Dihapuskan

KORANBERNAS, BANTUL -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), Selasa (14/6/2022) pagi, dengan Karya Sosial Yayasan Gembala Baik serta SMAN 2 Bantul dan SMP Pangudi Luhur Sedayu.

Pihak DP3PPKB diwakili oleh Kepala Dinas, Ninik Istitarini MPH dan pihak Gembala Baik oleh Theresia Kurniawati. Karya Sosial Yayasan Gembala Baik merupakan yayasan terpadu untuk perempuan dan anak yang mengalami kekerasan berbasis gender.

Berada di bawah naungan para suster Gembala Baik, Srikandi Social Services secara konsisten mengupayakan penghapusan kekerasan berbasis gender melalui tiga komunitasnya. Yakni Asrama Karya Kasih yang berdiri sejak 3 Agustus 1985 di Kabupaten Bantul.

Asrama itu hadir sebagai tempat perlindungan perempuan yang mengalami kekerasan berbasis gender yang secara khusus mengalami Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD). Lalu komunitas Single Mother yang dirintis sejak 2015, yakni sebuah kelompok ibu tunggal dan penyintas kekerasan berbasis gender yang secara khusus mengalami Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT).

Dan terakhir adalah Rose Virgine yakni sebuah komunitas yang bergerak dalam perlindungan anak penyintas korban KDRT di Yogyakarta. Komunitas ini juga berupaya mendorong para ibu tunggal (single mother) dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Jadi penandatanganan kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan kegiatan yang terkait dengan penghapusan kekerasan kepada perempuan dan anak. Juga melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada siswa sekolah, tentang apa itu kejahatan jalanan dan bentuk-bentuk kekerasan di lingkup sekolah yang harus dihindari.” kata Ninik.

Dengan demikian anak-anak atau siswa tersebut akan menghindari sikap yang demikian dan tercipta sebuah lingkungan pendidikan dan juga pergaulan yang nyaman dan positif. Untuk tahap awal ini, lanjut Ninik kegiatan baru dilaksanakan untuk dua sekolah yakni SMAN 2 Bantul dan SMP Pangudi Luhur.

Selanjutnya kegiatan akan dilakukan ke sekolah-sekolah yang lain. Sehingga anak-anak di Bantul, khususnya pelajar terhindar dari kegiatan tawuran, kekerasan jalanan dan tindakan negatif lainnya. (*)