KAI Properti Perketat Pengawasan Perlintasan Sebidang
Bukan karena keretanya, tapi karena perilaku pengguna jalan yang mengabaikan aturan.
KORANBERNAS.ID, SURAKARTA -- Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, KAI Properti mengingatkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang akan meningkat seiring melonjaknya mobilitas masyarakat dan frekuensi perjalanan kereta api.
Selain sosialisasi dan edukasi, KAI Properti memperketat pemantauan keselamatan di titik-titik rawan, termasuk di JPL 116 Stasiun Solo Balapan.
Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja melalui keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025), mengatakan banyak kecelakaan di perlintasan sebidang dipicu oleh kurangnya kepatuhan pengguna jalan, terutama kendaraan yang nekat menerobos palang atau tidak mengindahkan sinyal.
“Setiap tahun, tren kecelakaan di perlintasan sebidang cenderung meningkat saat Nataru. Bukan karena keretanya, tapi karena perilaku pengguna jalan yang mengabaikan aturan. Kami harus mengingatkan Kembali, keselamatan kereta api yang mengangkut ribuan orang tidak boleh dipertaruhkan,” katanya.
Fakta teknis
Saat sosialisasi di lapangan, petugas KAI Properti kembali menyatakan fakta teknis soal kereta api. KA membutuhkan jarak henti jauh lebih panjang dibanding kendaraan bermotor. Situasi ini membuat prioritas perjalanan KA menjadi hal mutlak.
Landasan hukumnya jelas, di antaranya UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124: pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api.
UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114 dan Pasal 296: pelanggar dapat dikenai pidana hingga 3 bulan atau denda hingga Rp 750.000.
Ramdhani menilai, banyak masyarakat yang masih menganggap perlintasan sebidang sebagai “persimpangan biasa”, padahal titik ini merupakan salah satu lokasi paling rawan kecelakaan.
Bisa fatal
“Pelanggaran di perlintasan itu bukan hanya ceroboh, tapi juga pelanggaran hukum. Dampaknya bisa fatal, tidak hanya bagi pelanggar tetapi juga bagi perjalanan ribuan penumpang KA,” tegasnya.
Selain edukasi langsung, KAI Properti memperkuat koordinasi dengan PT KAI (Persero), pemerintah daerah, kepolisian dan komunitas warga untuk memastikan seluruh perlintasan sebidang dalam kondisi siap menghadapi masa puncak liburan.
Spanduk imbauan, materi kampanye keselamatan di media sosial, hingga pelibatan masyarakat sekitar perlintasan disiapkan untuk memperluas jangkauan edukasi.
“Kami ingin Nataru ini berjalan dengan aman dan zero accident. Kuncinya sederhana: patuhi rambu, tunggu sampai kereta lewat, dan jangan memaksa menerobos. Keselamatan itu keputusan setiap orang,” kata Ramdhani. (*)
Yvesta Putu Ayu Palupi
