Ikuti Pembekalan Bela Negara, Puluhan Mahasiswa Baru UPNVY Keracunan Massal

Mahasiswa dilarikan ke sejumlah rumah sakit karena merasakan berbagai keluhan kesehatan.

Ikuti Pembekalan Bela Negara, Puluhan Mahasiswa Baru UPNVY Keracunan Massal
Mahasiswa yang mengalami gejala keracunan dibawa ke rumah sakit. (istimewa)

KORANBERNAS.ID,SLEMAN - Keracunan massal menimpa mahasiswa baru Universitas Pembangunan Negeri Veteran Yogyakarta (UPNVY). Kejadian luar biasa ini menimpa 60 dari 700 mahasiswa yang sedang melakukan Pembekalan Bela Negara di Yonmek 403/WP pada Jumat (18/8/2023).

Wakil Rektor Bidang kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama Dr. Singgih Saptono, MT, kepada wartawan mengatakan hingga berita ini dikeluarkan terpantau ada 60 mahasiswa baru yang mengalami keracunan.

Pihaknya telah melakukan penanganan atas kejadian tersebut, mahasiswa yang mengalami gejala keracunan telah dikirim ke beberapa Rumah Sakit.

"Mereka di evakuasi ke RSUP dr. Sarjito, RS Condong Catur, RS JIH, RSA UGM, RS Hermina dan Klinik Siaga," papar Jumat (18/8/2023) malam.

Pihak kampus telah menugaskan beberapa dosen dan tenaga medis serta bekerjasama dengan pihak PMI dan PSC119 untuk melakukan pendampingan di setiap rumah sakit untuk memonitor kesehatan para korban.

Selain itu membayar seluruh biaya rumah sakit seluruh mahasiswa yang dirawat, baik yang di rawat di rumah sakit maupun yang berobak jalan. UPNVY juga akan mengganti biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan secara mandiri oleh para korban. 

"Lebih jauh lagi UPNVY juga akan memberikan santunan kepada para mahasiswa baru yang menjadi korban keracunan bersama Yonmek 403/WP untuk dibicaraan lebih lanjut," paparnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Sardjito Banu Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan pihak RSUP Dr Sardjito telah menangani 15 pasien mahasiswa asal UPNVY.

"Ke 15-nya kita rawat melalui IGD. 13 pasien kita lakukan penanganan dan pemantauan di ruang rawat inap dan 2 pasien masih pemantauan dan penanganan di IGD," kata dia.

"Semua pasien sudah kita tangani sesuai tatalaksana keluhan yang muncul pada pasien tersebut. Kami menangani klinisnya saja agar tidak terjadi perburukan. Masalah penyebabnya apa, kita serahkan yang berwenang," tandasnya.(*)