Cabup - Cawabup Pilkada Gunungkidul Berjanji Taat Aturan
Kerawanan pilkada lebih tinggi dibanding pileg dan pilpres.
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Semua pasangan cabup - cawabup Pilkada Gunungkidul 2024 berjanji akan taat dan patuh terhadap aturan. Janji ini disampaikan secara langsung oleh ketiga pasangan meliputi pasangan nomor 1 Endah Subekti Kuntariningsih - Joko Parwoto, pasangan nomor 2 Sutrisna Wibawa - Sumanto dan pasangan nomor 3 Sunaryanto - Mahmud Ardi Widanto di hadapan pengurus Bawaslu Gunungkidul, Rabu (2/10/2024), di Wonosari.
Bentuk kesanggupan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh semua pasangan cabup - cawabup serta pemukulan kentongan. Sebelumnya di tempat yang sama, anggota Bawaslu juga melakukan ikrar patuh dan taat aturan pilkada.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, menyatakan pihaknya telah melakukan penyusunan indeks kerawanan pilkada (IKP) pada tahun 2024.
Diharapkan dengan dilakukannya penyusunan IKP ini dapat meminimalisir potensi gesekan atau kerawanan lainnya yang terjadi menjelang hingga terselenggaranya Pilkada Gunungkidul.
Indeks kerawanan
Menurutnya, dalam penyusunan indeks kerawanan pihaknya mengacu pada pemilihan di periode sebelumnya yakni pada tahun 2020 dan pemilu serentak 2024. Menurutnya, berdasarkan parameter yang diacu, kerawanan dalam Pilkada jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Pileg ataupun Pilpres.
Ada empat tahapan yang menjadi sorotan Bawaslu yaitu tahapan pencalonan, kampanye, pungut hitung dan rekapitulasi yang tingkat kerawanannya tinggi.
"Hasil pemetaan berdasarkan data yang ada, secara nasional Gunungkidul masuk kategori sedang atau dengan skor 6,12," ucap Andang Nugroho.
Tingginya kerawanan pada kontestasi ini salah satunya karena adanya sejumlah kejadian di Pilkada maupun penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
Selain itu, yang memiliki kepentingan adalah masyarakat lokal dan partai politik di tingkat kabupaten saja sehingga potensi gesekan yang mungkin terjadi dapat diartikan lebih tinggi.
ASN tidak netral
Ditambahkan, berdasarkan parameter pada periode sebelumnya, pemetaan kerawanan mengacu pada tingkat ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), temuan adanya indikasi praktik money politics, manipulasi hasil perhitungan suara, pergerakan massa dan beberapa kategori lainnya.
Di Gunungkidul, kerawanan itu diakuinya pasti ada. "Termasuk dengan kerawanan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, kerawanan kampanye, pencalonan dan pungut hitung," tandasnya.
Menurut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tersebut, meski Gunungkidul indeks kerawanannya masuk kategori sedang, namun hingga saat ini masih tergolong aman dan damai.
Dia berharap ke depan seiring dengan mulai bertambahnya pengetahuan politik masyarakat akan tetap berjalan aman dan damai.
Pencegahan dini
Pihaknya berupaya akan melakukan pengawasan dengan kinerja yang lebih ditingkatkan. Mulai dari penguatan sumber pengawasan dan pencegahan lebih dini.
Disinggung mengenai temuan-temuan Bawaslu atas pelanggaran kampanye, ia menyebutkan saat ini ada beberapa laporan permasalahan yang tengah berproses ditangani. Kendati demikian, dirinya belum mau membeberkan lebih jauh berkaitan dengan hal tersebut. (*)