Bupati Sleman Mengusulkan Revitalisasi Stadion Tridadi Berstandar Nasional
Rekomendasi dari Menpora nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian PU untuk melangkah.
KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan fasilitas olahraga berstandar nasional. Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama jajarannya melakukan audiensi langsung dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Kantor Menpora Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan strategis tersebut, Bupati Harda didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Nur Fitri Handayani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Sukarmin.
Sementara itu, Menpora Erick Thohir menyambut hangat kehadiran jajaran Pemkab Sleman dengan didampingi Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Suyadi Pawiro, serta Staf Khusus Menpora, Tsamara Amany.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Harda menyampaikan atlet-atlet asal Sleman sejauh ini telah memberikan kontribusi nyata bagi prestasi olahraga, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kendati demikian, Sleman saat ini belum memiliki fasilitas olahraga yang berstandar nasional, terutama untuk cabang olahraga atletik.
Rekomendasi Menpora
Sebagai langkah konkret, Pemkab Sleman mengusulkan rencana revitalisasi Stadion Tridadi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang sebelumnya telah ditindaklanjuti lewat pertemuan dengan tim Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU pada April lalu.
"Pertemuan dengan Kemenpora hari ini merupakan tindak lanjut untuk memperoleh rekomendasi dari Menpora, yang nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian PU untuk melangkah,” ungkapnya.
Pemkab Sleman berkomitmen penuh pada pembinaan atlet daerah agar siap berkiprah di ajang nasional dan internasional, yang diawali dengan penyediaan fasilitas olahraga memenuhi standar nasional, bahkan standar internasional jika memungkinkan.
Menanggapi usulan tersebut, Menpora Erick Thohir menyatakan kesiapannya memberikan surat rekomendasi yang dibutuhkan oleh Pemkab Sleman. Menpora meminta agar Pemkab Sleman segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PU agar rekomendasi tersebut dapat langsung ditindaklanjuti secara teknis.
Perencanaan matang
Lebih lanjut, Erick Thohir mengingatkan agar Pemkab Sleman memiliki perencanaan yang matang dalam hal tata kelola stadion pasca-revitalisasi. Stadion tidak boleh hanya ramai saat ada pertandingan, melainkan harus mampu mengintegrasikan aktivitas olahraga dengan geliat ekonomi lokal.
"Langkah ini penting supaya ada multiplier effect yang berdampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Pengelolaan stadion juga bisa dilakukan bersama pihak swasta melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO). Saat ini, Kemenpora tengah menyusun regulasi yang memuat pasal-pasal terkait KSO guna memberikan proteksi serta panduan yang proporsional bagi Pemerintah Daerah maupun pihak swasta," kata Erick Thohir.
Menyambung arahan Menpora, Plt Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Suyadi Pawiro, mengingatkan ruang kerja sama pengelolaan fasilitas olahraga kini semakin terbuka lebar. Dia menjelaskan, telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kemenpora, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2 Desember 2025.
Pada nota kesepahaman tersebut diatur tentang sinergi pengelolaan dan pemanfaatan sarana serta prasarana olahraga di tingkat pusat maupun daerah. Suyadi meminta Pemkab Sleman segera menyusun timelines kerja yang jelas guna menindaklanjuti poin-poin sinergi dalam nota kesepahaman tersebut agar implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal. (*)
Nila Hastuti
