ASN yang WFH Bisa Diperbantukan ke Puskesmas

ASN yang WFH Bisa Diperbantukan ke Puskesmas

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Jumakir anggota Komisi A DPRD Bantul mengatakan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) saat ini membutuhkan tambahan tenaga terkait pelayanan kepada pasien dalam masa PPKM Darurat. Maka dirinya berharap ada penggeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, untuk membantu pelayanan di Puskesmas. Tentu yang tidak terkait dengan pelayanan medis, namun membantu di bagian administrasi.

“Saat ini sarana kesehatan sangat membutuhkan tambahan dukungan SDM atau personel. Saya kira untuk ASN yang sedang WFH bisa diperbantukan ke bagian administrasi,” katanya, Senin (19/7/2021).

Dirinya juga mengaku prihatin dengan kondisi masih tingginya angka penularan Covid-19 di Bantul. Untuk itulah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut berharap masyarakat tidak kendor untuk menegakan protokol kesehatan (prokes).

“Kita harus disiplin prokes dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Juga kurangi mobilitas yang tidak perlu dan menjauhi kerumunan. Saya berharap dengan kedisiplinan ini, maka angka positif Covid-19 di Bantul bisa turun,”kata Jumakir.

Dirinya melihat, dengan tingginya kasus dan juga banyaknya angka kematian, membuat banyak pihak kelelahan bahkan banyak yang tumbang. Mulai tenaga kesehatan hingga relawan.

“ Saya sering mengikuti pemakaman dengan protokol kesehatan yang dilakukan FPRB maupun relawan, bahkan hingga dini hari. Maka mari kita bagun kesadaran kita bersama untuk kita dukung program pemerintah dalam rangka menekan lanjut virus tersebut,”kata wakil rakyat Dapil Sedayu-Kasihan itu.

Secara terpisah, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul, Joko Purnomo mengatakan terkait masih tingginya angka penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan takbir dan Sholat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal itu sesuai edaran dari pemerintah pusat bagi daerah yang sedang melaksanakan PPKM Darurat.

“Untuk takbir dan Sholat Ied agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Tidak di masjid atau lapangan dengan jumlah jamaah yang banyak,”kata Joko.

Sedangkan untuk penyembelihan hewan qurban, maksimal 20 orang. Dan ketika sebuah masjid hewan korban lebih dari 1 ekor, maka penyembelihan dilakukan secara terpencar,”katanya. (*)