Sebelas TPS di Sleman Gelar Pemungutan Ulang, Warga Diminta Jaga Kondusivitas

Ditemukan indikasi sejumlah pelanggaran.

Sebelas TPS di Sleman Gelar Pemungutan Ulang, Warga Diminta Jaga Kondusivitas
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat memimpin upacara bendera yang diikuti oleh ASN Pemkab Sleman pada Senin (19/2/2024).  istimewa
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Wakil Bupati (Wabup) Sleman Danang Maharsa, mengajak seluruh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sleman untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kondusivitas di lingkungan masing-masing pasca Pemilu ini. Hal tersebut disampaikan  Danang saat memimpin upacara bendera yang diikuti oleh ASN Pemkab Sleman pada Senin (19/2/2024), di lapangan Pemda Sleman.
“Saya atas nama Pemkab Sleman maupun atas nama pribadi mengucapkan terima kasih, dan memberikan apresiasi kepada seluruh petugas, termasuk petugas keamanan, jajaran TNI, Polri, KPPS dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu mulai dari pra Pemilu, saat Pemilu, perhitungan suara, hingga akhir seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 nanti,” katanya.
Seluruh warga Sleman telah berpartisipasi menyalurkan aspirasi dengan mempergunakan hak pilihnya dalam pesta pesta demokrasi ini. Untuk itu Danang mengajak masyarakat untuk dapat menerima dan menghargai hasil Pemilu yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Karenanya ASN di lingkungan Pemkab Sleman untuk selalu meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Masyarakat kita saat ini, menaruh harapan besar terhadap pelayanan yang baik, efisien, jujur, cepat dan mudah,” ujarnya.
Meski berlangsung aman, Bawaslu DIY mencatat sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara di Sleman akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutkan (PSL). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Mohammad Najib menyatakan, di 11 TPS tersebut terindikasi terjadi pelanggaran dalam Pemilu lalu.

Di Sleman, dari 11 TPS di Sleman, PSU dan PSL berpotensi  dilakukan di TPS 29 Tegaltirto, Berbah Sleman (PSU), TPS 12 Tegaltirto, Berbah Sleman (PSU), TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman (PSU), TPS 125 Condongcatur Depok Sleman (PSU), TPS 26 Sidoarum, Godean Sleman (PSU) dan TPS 26 Tridadi, Sleman (PSU).

Selain itu di TPS 01 Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman (PSU), TPS 02 Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman (PSU) dan TPS 16 Tirtomartani, Kalasan (PSL), TPS 32 Tirtomartani, Kalasan (PSL), TPS 029 Tirtomartani Kalasan, Sleman (PSL).