PTKM Diperpanjang, Warga Boleh Menggelar Hajatan

PTKM Diperpanjang, Warga Boleh Menggelar Hajatan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan. Meski diperpajang, namun warga boleh sedikit lega, karena hajatan boleh digelar, meski harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan melihat kriteria zonasi kerawanan terhadap pandemi Covid-19.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, di Wonosari, Selasa (9/2/2021), mengatakan pihaknya sudah membuat kebijakan untuk memperbolehkan acara hajatan di masyarakat. Hanya saja, dalam pelaksanaan ada beberapa kriteria, mulai dari zonasi kerawanan hingga penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Ia menjelaskan, pada masa perpanjangan PTKM ada upaya penanggulangan hingga tingkat RT-RW. Diharapkan dengan adanya pengetatan ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona. “Pada kalurahan nantinya dibangun posko desa,” katanya

Keberadaan tim penanggulangan di tingkat RT-RW nantinya juga menjadi elemen penting dalam penetapan peta kerawanan, apakah di wilayah tersebut masuk zona merah, kuning atau hijau. Menurut dia, peta zonasi ini jadi kunci dalam penyelenggaraan hajatan di masyarakat.

“Ya kalau hijau atau kuning, masih boleh. Tapi kalau zonanya merah, maka belum boleh menggelar hajatan,” ujarnya.

Meski memperbolehkan menggelar hajatan, Immawan mengingatkan dalam pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik yang berstatus zona hijau maupun kuning. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di acara hajatan sudah pernah dilaksanakan seperti tidak boleh berjabat tangan, tidak boleh ada makanan yang disajikan prasmanan.

“Sama seperti simulasi penyelenggaraan hajatan di masa pandemi. Jadi, tidak ada acara ngobrol agar tidak ada kerumunan, sedang makanannya dibawa pulang,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati, berharap masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan ancaman penularan masih terjadi, sehingga butuh partisipasi dari masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol tersebut.

“Pakai masker, cuci tangan menggunakan sabun hingga menjaga jarak harus dijalankan dengan benar,” katanya. (*)