Proyek Padat Karya Bermanfaat, Terus Memperoleh Dukungan
Sebagai wakil rakyat kami memberikan apresiasi positif dukungan atas pelaksanaan program padat karya.
KORANBERNAS.ID, BANTUL – Keberadaan program proyek padat karya yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul memperoleh apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari Komisi D DPRD Bantul.
"Sebagai wakil rakyat kami memberikan apresiasi positif dukungan atas pelaksanaan program padat karya," kata Suratman ST, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Rabu (6/12/2023), di kantornya.
Suratman menegaskan proyek padat karya sangat membantu masyarakat di Kabupaten Bantul. Terlebih ketika tidak semua pembangunan bisa teranggarkan melalui Dinas PU dan Permukiman Rakyat Kabupaten Bantul, maka padat karya adalah sebuah solusi.
Ada banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat di antaranya membantu penyediaan infrastruktur di pedesaan, penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan kesejahteraan dan mendorong perputaran roda ekonomi masyarakat menjadi semakin baik.
“Kami melihat begitu besar manfaat program padat karya. Maka kami menilai program ini layak terus dilaksanakan dari waktu ke waktu," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ketua Komisi DPRD Bantul, Suratman. (istimewa)
Adapun jenis pembangunan dari proyek padat karya di antaranya corblok, talud serta drainase. Proyek ini dikerjakan oleh masyarakat setempat dan digunakan oleh mereka. Proyek juga berasal dari usulan mereka.
"Dikerjakan secara swadaya, maka bisa dipastikan hasil proyek juga berkualitas. Masyarakat juga akan memiliki rasa handarbeni dan turut merawat dengan baik hasil pembangunanya," katanya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti MPA, mengatakan pada akhir tahun ini dari APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dianggarkan 50 titik proyek padat karya.
Masing-masing dialokasikan Rp 100 juta. Proyek dilaksanakan 13 November hingga 6 Desember 2023.
Setiap titik dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan 26 orang dan mendapat upah atau Hari Orang Kerja (HOK). Bagi ketua kelompok Rp 90.000, tukang Rp 80.000 dan pekerja Rp 70.000 per harinya. (adv)