Program Guru Penggerak Langkah Cepat Jadi Kepala Sekolah
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI meluncurkan program Guru Penggerak pada pertengahan tahun 2022. Program tersebut merupakan kebijakan program Merdeka Belajar.
Guru Penggerak merupakan guru-guru yang terbaik dan merasa memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki pendidikan di negeri ini.
Keberadaan Guru Penggerak diharapkan menjadi pemimpin pendidikan masa depan yang mampu membawa kelahiran generasi Indonesia yang unggul.
Menariknya, salah satu syarat menjadi Kepala Sekolah harus memiliki serifikat Guru Penggerak, sehingga bisa dikatakan program guru penggerak sebagai langkah cepat menjadi kepala sekolah (kepsek).
Di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada angkatan kedua ini telah memiliki dua orang sebagai guru penggerak tingkat TK, 17 orang sebagai guru penggerak tingkat SD dan 5 orang sebagai guru penggerak tingkat SMP.
"Dari 17 orang guru penggerak SD, 11 orang telah diangkat menjadi kepala sekolah. Salah satu syarat menjadi kepsek adalah memiliki sertifikat guru penggerak," jelas Kusnaeni, Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Selasa (4/4/2023), di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, syarat guru penggerak adalah terdaftar di dapodik, berijazah minimal sarjana, pengalaman mengajar lima tahun dan berusia maksimal 50 tahun.
Guru yang berminat bisa mendaftarkan ke Kemdikbud, yang kemudian akan diseleksi secara online. Berikutnya, diumumkan oleh Kemendikbud jika dinyatakan lolos, baru sebagai calon guru penggerak yang masih menempuh tahapan lanjutan.
"Calon guru penggerak masih mengikuti tahapan lokakarya, konvensi dan pendampingan selama enam bulan, dilakukan secara daring maupun tatap muka. Dindikbud memfasilitasi terselenggaranya lokakarya, seperti yang sudah, tim pusat turun ke Purworejo," sebutnya.
Dia menambahkan, Purworejo hanya ada tiga angkatan yaitu angkatan 2, angkatan 6 dan angkatan 7. Angkatan 2 sudah dinyatakan lulus, sedangkan angkatan 6 masih tahap lokakarya ke-6 dan angkatan 7 tahap lokakarya ke-3, sementara ada 7 lokakarya yang harus diikuti," kata Neni, sapaan akrabnya.
Adapun program guru penggerak di antaranya adalah mampu mengembangkan diri dan guru lain, melalui refleksi, berbagi dan kerja sama mandiri. Selain itu, juga memiliki kedewasaan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik.
Sedangkan tujuan adanya guru penggerak adalah mendorong kemampuan belajar bagi rekan guru di sekolah dan lingkungan. Serta menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain untuk mengembangkan pembelajaran di sekolah. (*)